BENGKALIS – Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, sesuai draf Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di perolehnya dana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis (Pilkada) 2020 hanya Rp. 50 Miliar.
“Sesuai draf yang di dapat, Rp. 40 Miliar untuk KPU Kabupaten Bengkalis. Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Bengkalis Rp. 10 Miliar,” jelas Johan, Jum’at, (4/10/19) di Pekanbaru.
Bersama Kabag Umum H. Alfakhrurazy, dirinya ikut mendampingi Bupati Amril Mukminin, menghadiri malam kenal pamit Kapolda Riau, yang baru Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Kapolda Riau yang lama Irjen Pol. Widodo Eko Prihastopo.
Malam kenal pamit keduanya ditaja di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro No 23 Pekanbaru.
Masih mengutip draf NPHD itu, Johan memaparkan, untuk KPUD Bengkalis untuk APBD tahun 2019 ini, dana yang di alokasikan Rp. 18 Miliar. Sedangkan sisanya Rp. 22 Miliar melalui APBD Kabupaten Bengkalis 2020.
Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Bengkalis, sambungnya, untuk anggaran tahun 2019 ini Rp. 4 Miliar. Sedangkan sisanya Rp. 6 Miliar di anggaran 2020 juga.
“Hanya Rp. 50 Miliar. Jadi tak benar sebesar 40 persen dari APBD Kabupaten Bengkalis sebagaimana sudah terpublikasi. Mungkin salah kutip, karena awalnya Bupati juga hanya mengatakan dalam kisaran Rp. 50 Miliar (yang diajukan KPU kabupaten Bengkalis). Kami dengar langsung,” terang Johan, memberikan koreksi.
Terpisah, KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, membenarkan total anggaran yang bakal dihibahkan untuk Badan Publik yang dipimpinnya itu Rp. 40 Miliar.
“Benar, hanya Rp. 40 M. Awalnya yang kita ajukan Rp. 50,6 M,” jelas Fadhillah Al Mausuly yang juga Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis yang membidangi Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga.
Informasi tersebut disampaikan Fadhillah Al Mausuly kepada Kadis Kominfotik melalui layanan WhatsApp (WA) pukul 07.32 WIB tadi.
“Anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Bengkalis yang tertuang di NPHD adalah sebesar 40 M dari Anggaran awal yang diajukan sekitar 50,6 M. Terima kasih”, demikian isi lengkap WA Fadhillah Al Mausuly.**
Laporan by: Epi