PEKANBARU – Berbagai alasan pengendara untuk lepas dari jeratan sanksi tilang, mulai dari menelpon keluarga sampai berdalih mengantar anak ke sekolah. Mengakali itu semua, polisi lalu lintas di Pekanbaru, Riau pun putar otak. Jalan tengahnya, tindakan tetap berlanjut, dan polisi pun berganti profesi sebagai pengantar anak-anak ke sekolah.
Itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Donal Ginting, di mana jajarannya harus mengantar anak dari sipengendara yang ditilang ke sekolah. “Kita anterin anaknya ke sekolah pakai unit PJR (Patroli Jalan Raya, red),” sebutnya kepada GoRiau.com, Senin (23/5/2016), usai Operasi Patuh Siak dilakukan.
Itu sebagai alternatif, jika ada kedapatan pemotor yang doyan berdalih mau antar anak ke sekolah, demi menghindari sanksi. “Kalau kita periksa pengendaranya tak punya SIM dan STNK, tentu terpaksa motornya kita amankan, supaya anaknya tetap bisa masuk, kita yang mengantarkan ke sekolah dan proses tilang tetap berlaku,” jawabnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Riau juga menyediakan pin bagi pengendara yang tertib dan lengkap surat-suratnya. “Kalau lengkap kita kasih Pin. Artinya dia sadar dengan peraturan. Razia ini rutin kita gelar setiap hari sampai tanggal 29 Mei 2016, dengan sandi Operasi Patuh Siak 2016. Kita minta pengendara mematuhi aturan,” singkatnya.
Adapun hari ini, razia Ditlantas Polda Riau mengambil lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Ujung dan Jalan Tuanku Tambusai. Belasan pengendara kena tilang, termasuk mobil yang kedapatan memodifikasi pelatnya sehingga tidak sesuai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, red). ***