Untuk diketahui konfirmasi:
Pembangunan Drainase dari Dinas PUPR Rohil, di Jalan Putri Hijau, Km 4, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih. Sebagai pelaksana ialah CV. Anugrah Pratama, Konsultan Pengawas CV. Graha Maiya, pagu anggaran senilai Rp.868 Juta.
Dugaan yang terjadi ialah, dibagian tertentu drainase rawan amblas, ukuran besi dinilai tidak sesuai bistek, susunan besi seperti dlm dokumentasi yang semerawutan, jarak besi diameter (segi empat) 15 cm sesuai bistek dan dilokasi pekerjaan tidak berukuran.
Saat dikonfirmasi Kabid tersebut tengah melaksanakan ibadah Umroh dan terkini Kabid dikegiatan tersebut telah berganti dengan yang lain.***
Laporan by: Ram/Red
Editor by: Mmd~








