GoPesisir.com, ROHIL – Banyak menggunakan bermacam cara, Sekolah penerima dana BOS dilingkungan Pendidikan Kabupaten, Rokan Hilir (Rohil), kuat diduga secara militan dan terstruktur melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya.
Inilah berbagai keluhan-keluhan Wali Murid yang seakan akan tak pernah didengar oleh pihak sekolah khususnya sekolah SD, SMP yang porsinya setahun 4 (Empat) kali menerima dana BOS dari Pemerintah Pusat.
Kita tidak mau menyebutkan sekolah mana saja yang melakukan pungutan rutin dengan dalih uang infak sebesar Rp 1.000 pada setiap hari Jumat serta pungutan-pungutan lainnya. “Yang jelas sekolah ini merupakan murid terbanyak dan terbesar juga saat menerima dana BOS,” demikian ungkap salah satu wali murid yang kecewa dengan pihak sekolah yang tidak mentaati peraturan Kemendikbud dan Juknis BOS yang berlaku, Jumat pagi, (10/8/17) kepada awak media ini.
Lain hal kewajiban berinfaq, Wali murid lainnya mengungkapkan bahwa, yang namanya selaku orang tua tentu kita berhak mempertanyakan prihal pembayaran dana latihan Drumband, Rp 3000, dan duit itu dikutip setiap latihan. Untuk diketahui, persiapan latihan Drumband itu untuk menyambut perayaan HUT RI ke 72.
Baca Juga : Dari Kasus WAF, Kejati Riau Kembali Tetapkan 3 Tersangka
“Kuat makan duit, anak saya saja sampai di keluarkan dari kegiatan Drumband di sekolah itu. Padahal saya hanya bertanya soal duit iuran itu, karena setiap kali anak saya melakukan kegiatan latihan dia harus membawa uang Rp 3000,” paparnya kecewa lantaran adanya oknum guru disalah satu sekolah Kecamatan Bangko yang dinilai bersikap arogan.
Sementata, Pria paruh baya yang juga enggan namanya disebutkan juga mengungkapkan bahwa, sebenarnya Kejadian praktek Pungli di sekolah sekolah penerima dana BOS sudah kerap terjadi serta berkesinambungan. Sampai hari ini dikarekan tidak adanya peringatan dan sangsi tegas/berat dari Dinas Pendidikan, dan kemudian juga tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum agar menjerakan si pelaku Pungutan liar.
Disisi lain sambungnya kembali, kebanyakan Orang tua/Wali murid sangat terpaksa menuruti keinginan pihak sekolah yang berbuat curang, lantaran tidak ingin melihat anak kesayangannya terhambat dalam menempuh pendidikan Formal. Dan paling kejam itu adalah oknum-oknum disekolah yang kuat mungut duit, sehingga dilakukanlah Pungli baik secara halus maupun secara kasar dan terang terangan.
“Katanya ada tim yang khusus menangani Pungli, namun kenapa Pungli masih merajalela disekolah-sekolah,” tutupnya seraya berjanji akan membongkar kasus pungli yang terjadi disekolah penerima dana BOS, sesuai Perpres No 87 Tahun 2016.
Laporan by : gp2
Editor by : ram