Oknum ESDM & Kontraktor Diduga Gelapkan Dana Sumur Bor

RIAU – Ditengah gencarnya Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk meningkatkan program pembangunan yang berasal dari uang rakyat/negara, oknum kerap kali membuat masalah.

Seperti yang terjadi dalam pelaksanaan proyek pembuatan sumur bor di lingkungan Rutan Sialangbungkuk Kelas IIB Pekanbaru dan di Buluhala Kota Dumai Provinsi Riau diduga ditipu. Uang ratusan juta diduga dibawa kabur oknum Direktur CV. Berkah Bersaudara inisial DN.

Menurut data informasi yang dihimpun Wartawan, uang proyek yang diduga dibawa kabur oknum Direktur CV. Berkah Bersaudara tersebut, diduga melibatkan oknum pejabat dinas terkait (ESDM) Provinsi Riau bernisial GM selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA proyek.

Dugaan keterlibatan sang oknum KPA dkk dalam tudingan uang tersebut, berdasarkan bukti rekaman percakapan disaat berkas/bundelan dokumen proyek dibawa keluar untuk ditandatangani disalah satu tempat negoisasi termasuk pencairan nilai anggaran proyek.

Aktivis dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi pada tingkat DPP menyarankan Ibu Titin selaku rekanan pekerja pembuatan sumur bor di wilayah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai tersebut menempuh jalur hukum secara pidana pada tingkat kepolisian dan perdata pada tingkat pengadilan.

Kejadian berawal disaat proyek pembuatan sumur bor milik Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau tahun anggaran 2019 lalu di Rutan Klas IIB Pekanbaru dilaksanakan oleh Titin selaku peminjam perusahaan Direktur CV. Berkah Bersaudara.

Titin (kotraktor-red) kepada tim media menjelaskan, perusahaan CV. Berkah Bersaudara dipimpin DN sebagai direktur.

Sementara Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA dari dinas ESDM Riau dalam proyek pembuatan sumur bor di dua wilayah berbeda dipimpin Gengki Moriza, dan PPTK dipimpin Armedi, kata Titin, Sabtu (04/01/2020)

Diceritakan Titin, kegiatan proyek pembuatan sumur bor milik ESDM Riau tahun 2019 itu, Saya beli dari Rian dan Sukri yang merupakan grop/saudara-saudara direktur CV. Berkah Bersaudara. Disaat kegiatan dilapangan mau Saya kerjakan, Sukri meminta Saya menemui PPTK, Armedi pada dinas ESDM Riau, yang kemudian melalui Nanang bersama Armedi, mengantar Saya untuk ketemu langsung Gengki Moriza selaku KPA proyek, katanya.

Kemudian lanjut Titin, KPA bernama Genggki Moriza meminta salah satu anggota/stafnya agar Saya (Titin) diantar ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk memberitahu kalau sumur bor milik ESDM dilingkungan Rutan tahun 2019, Saya pelaksananya, tutur Titin.

Setelah pekerjaan selesai, Saya selaku kontraktor yang ditunjuk sebagai pelaksana, mengajukan termen 30 persen, dengan tujuan untuk biaya pekerjaan pembuatan sumur bor satu lagi di wilayah Kota Dumai. Sialnya, uang proyek yang dibayar sebesar Rp73 juta telah dibawa kabur oleh Direktur CV. Berkah Bersaudara itu, kesal Titin.

Lebih lanjut Titin menerangkan, “Setelah Saya (Titin) mengetahui uang proyek yang sebesar Rp73 juta itu hilang atau dibawa kabur dengan dalil cek kosong, saya pun memilih mundur untuk tidak melanjutkan pekerjaan pembuatan sumur bor yang lokasinya didaerah Dumai, sebut Titin

Namun, KPA proyek, Genki Moriza, menghubungi Saya untuk datang dikantor ESDM Provinsi Riau. Dalam pertemuan Saya dengan Genki Moriza, direktur CV Berkah Bersaudara (Doni) bersama PPTK proyek Armedi, konsultan pengawas, Ferry, turut hadir, beber Titin

Dalam pertemuan rapat, KPA proyek, Genki Moriza meminta agar Saya yang menyelesaikan pekerjaan pembuatan sumur bor yang di Dumai, dan Genki Moriza pun menjamin jika uang proyek sumur bor yang sudah selesai di Rutan Klas IIB Pekanbaru aman alias diganti menggunakan nilai proyek pembuatan sumur bor didaerah Dumai, kata Titin.

Namun lanjut Titin, setelah pekerjaan selesai, segala pengurusan administrasi pencairan, diproses sendiri oleh pihak ESDM Riau bersama direktur CV Berkah Bersaudara, tanpa mengindahkan kesepakatan yang dijanjikan KPA, Genki Moriza dalam rapat sebelumnya, ujar Titin.

Bukan itu saja ungkap Titin, Genki Moriza selaku KPA justeru meminta stafnya untuk membawa seluruh dokumen proyek di luar kantor atau disalah satu tempat mewah di Kota Pekanbaru untuk ditanda tangani. Semua bukti rekaman pembicaraan termasuk lokasi tempat pertemuan mereka soal pembayaran nilai proyek pembuatan sumur bor tahun anggaran 2019 senilai Rp260 juta lebih tersebut, ada Saya peroleh, ungkap Titin.

Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA proyek, Genki Moriza melalui via seluler kepada media, Sabtu (04/01) mengatakan, “proyek pembuatan sumur bor, sudah di CCO-kan. Karena menurut tim PHO, pekerjaan kedalaman sumur tidak kurang dan tidak sesuai spek,” kata Genki.

Ketika uang proyek yang diduga dibawa kabur oleh oknum direktur ditanya, Genki Moriza tak berkomentar. “Kita jumpa dikantor aja. Kalau melalui hendphon ini Saya jelaskan, Saya kurang. Termasuk menunjukkan waktu tanggal berapa tim PHO tadi turun lapangan katanya.

Hingga berita ini naik, semua panggilan masuk pada hendphon milik Direktur perusahaan CV. Berkah Bersaudara, Doni, tidak bisa dihubungi. **(Red)