BAGANBATU – Carut Marutnya Pasar tradisional milik pribadi (Pajak Lama,red) menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah, tentang semangkin diperparah banyak oknum pedagang kaki lima (PKL) menduduki bahu jalan menjadi pemandangan yang miris setiap hari.
Selain merusak pemandangan dan sebabkan bau tak sedap diseputaran Pajak Lama, kemacetan kendaraan lalu lintas itu pun tak terelakan lagi lantaran bahu jalan yang seharusnya dijadikan lahan parkir, terpaksa harus menggunakan badan jalan, ditambah lubang yang menganga di jalan lintas Sumatera itu.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, melalui pemerintah kecamatan Bagan Sinembah, sepertinya akan mengeluarkan jurus terakhir untuk mengatasi hal itu.
Camat Bagan Sinembah, Sakinah, S.Stp, M.Si, dalam beberapa kesempatan kepada beberapa awak media bahwa jurus jitu itu adalah dengan membebaskan lahan Pajak Lama oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Bahkan Sakinah sempat menyinggung hal itu di depan Bupati H Suyatno saat buka puasa bersama di Mess Bagan Sinembah, (22/5) kemarin.
“Dibebaskan, bukan berarti pemerintah yang mengelola Pasar itu, tapi akan dibuat taman kota, dan itupun kalau masyarakat setuju dan anggota DPRD khususnya dari Dapil IV setuju agar segera dibahas pada APBD perubahan nantinya,” kata Alumni IPDN angkatan ke XIII itu.
Dengan cara seperti itu lanjut Sakinah, akan lebih mudah mengatur para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Untuk tempat Relokasinya, pasar milik pemerintah yakni Pajak Baru adalah lokasi yang terbilang sangat strategis dan bahkan sudah banyak fasilitas yang dibangun pemerintah Kabupaten di Pajak Baru tersebut.
“Gedung tingkat itu pun baru saja direnovasi, dan di Pajak Baru sudah ada MCK yang dibangun dengan sistem Ipal Komunal dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Tinggal lagi, perlu dibenahi tempat lapak orang untuk berjualan,” tukasnya.
Untuk itu, Sakinah mengaku siap mendengar tanggapan masyarakat khususnya Kecamatan Bagan Sinembah dan anggota DPRD terkait rencana pembebasan lahan Pajak Lama tersebut.
Sakinah juga ingin kota Bagan Batu tidak hanya lurus saja, yang mana hingga saat ini, pusat kota adalah sepanjang jalan Jenderal Sudirman (Jalinsum) saja.
Dengan dibebaskannya lahan pajak lama dan dijadikan taman kota, nanti juga akan kita tembuskan hingga ke jalan Sisingamaraja. Memang tidak mudah dan secepat membalikkan telapak tangan, butuh proses dan paling utama butuh dukungan masyarakat.
“Nah, kalau masyarakat setuju, anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat pastinya juga setuju, tinggal lagi nanti bagaimana persoalan ini dibahas dalam APBDp tahun 2019 ini,” tutur Sakinah.
Sakinah juga menjelaskan bahwa Bupati Rokan Hilir juga setuju untuk pembebasan lahan pajak lama tersebut.
“Mungkin, jika masyarakat dan anggota dewan setuju, ini tentunya oleh-oleh saya dan menjadi tugas akhir yang harus saya selesaikan selaku camat Bagan Sinembah,” pungkasnya.
Senada dengan Camat, Bupati Rohil H Suyatno, pada saat Safari Ramadhan di Mesjid Al Fath Kampung Lalang, Kepenghuluan Bagan Batu Barat pada Rabu (22/5) lalu, juga menyinggung hal itu.
“Ya kita tidak menafikkan kalau Pajak Lama Bagan Batu Kota ini tetap menjadi persoalan. Dan untuk itu kita dari Pemkab Rokan Hilir akan mengambil sikap terhadap Pajak Lama itu,” tegas Suyatno.
Dimana, lanjut orang nomor satu di negeri kubah itu, rencana tersebut harus dilakukan dengan beberapa tahapan, yakni mulai dari legalitas kepemilikan serta pemilik dari Pajak Lama tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan turunkan tim bersama lengkap dengan BPN untuk melakukan pengukuran sekaligus melakukan cek lokasi tanah di Pajak Lama tersebut,” kata Suyatno.
Pria yang juga mantan Camat Bagan Sinembah ini pun mengaku bahwa harus dicarikan solusi demi pengembangan-pembangunan di Bagan Batu khususnya.
“Kalau tidak kita carikan solusi, Bagan Batu khususnya Pajak Lama itu ya begitu-begitu terus, selalu semrawut dan macet juga akan selalu terjadi,” kata Suyatno lagi.
Kendati dirinya mengaku bahwa harga pasaran tanah di Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah selalu mengalami lonjakan tinggi, namun pemkab akan berusaha mengambil langkah perbaikan Pajak Lama.
“Kita harus akui, kalau harga tanah di Bagan Batu selalu naik. Namun kita Pemkab Rohil tetap berusaha bagaimana agar Pajak Lama itu bisa ditata. Dan untuk itu kita akan lakukan pendataan siapa saja yang pemilik Pajak Lama itu,” kata Suyatno.
Dan langkah selanjutnya menurut Bupati baru akan dilakukan negosiasi harga terhadap Pajak Lama itu sendiri. “Artinya, Pajak Lama itu akan kita usahakan bisa diambil alih pemerintah, sehingga akan memudahkan penataan Kota Bagan Batu,” tegas Suyatno. (Andi.S)