Menjelang Pemberlakuan New Normal, Bupati Minta Dinas Terkait Segera Siapkan Draft SOP

MERANTI – Demi kelancaran penerapan Tatanan Kehidupan Baru Ditengah Pandemi Covid-19 (New Normal) yang rencananya akan dimulai pada 1 Juli 2020 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sekaligus menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, mengintruksikan kepada semua OPD terkait untuk mempersiapkan Draft SOP sesuai petunjuk dari Kementrian dan Pusat.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si dengan didampingi Ketua DPRD Jack Ardiansyah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK. MH, Taufik Lukman, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE. MM, serta dihadiri Forkopimda Kemenag Meranti Agustiar SAg, dan Kepala OPD terkait.

Dalam rapat koordinasi itu Bupati berharap, penerapan New Normal dapat segera diberlakukan, namun penyebaran Virus Covid-19 di Meranti harus tetap dapat dikendalikan, menurutnya dengan cara membuat aturan atau SOP sesuai protokol kesehatan yang diperuntukan kepada masyarakat, kalangan dunia usaha, pengelola rumah ibadah, sektor pariwisata, perhubungan, pasar, sekolah serta kantor pelayanan publik.

Sementara itu, oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Jack Ardiansyah menyambut baik upaya perberlakuan New Normal di Meranti, menurut Jack Ardiasyah pihaknya siap mendukung upaya yang dilakukan, namun dengan catatan segala aturan dan kebijakan yang dikeluarkan saat penerapan New Normal nanti sesuai dengan aturan Kementrian dan Pusat agar tidak membingungkan masyarakat pada umumnya.

“Kita sangat mendukung upaya Pemda untuk penerapan New Normal, namun jangan sampai aturan yang dikeluarkan oleh masing masing institusi saling bertentangan dan akan membingungkan masyarakat”. jelas Ketua DPRD.

Hal ini juga ditegaskan Kapolres Meranti, dikatakan  AKBP. Taufik Lukman penerapan New Nomal di Kepulauan Meranti dapat segera dilakukan, karena  saat ini Meranti sudah kembali berada di Zona Hijau, namun  dia mengimbau kepada masyarakat jangan terlalu Over Confident dan diharapkan tetap secara disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Taufik mengusulkan, sebelum pemberlakuan New Normal pada 1 Juli 2020 mendatang, Pemda diminta membentuk Pilot Project Kampung Tangguh Nusantara ditiap-tiap Kecamatan, gunanya untuk melihat seberapa besar kesiapan masyarakat di masing-masing Kecamatan untuk penerapan New Normal itu.

“Ini akan indikator seberapa besar efektifitas penanggulangan Covid-19, permasalahan keamanan sekaligus dapat meminimalisir peredaran Narkoba diwilayah Kepulauan Meranti”. ujar Kapolres.

Masukan tersebut disambut baik oleh Bupati Meranti, untuk itu dia meminta kepada Camat dan Kades untuk membentuk Kampung Tanggun diwilayahnya masing-masing.

Selanjutnya, Bupati juga meminta penjelasan dari Dinas terkait menyangkut kesiapan yang telah dilakukan untuk menghadapi New Normal Meranti pada 1 Juli 2020 mendatang.

Diawali dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Meranti, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Meranti H. Nuriman, pihaknya telah menyiapkan panduan yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, siswa hingga wali murid, jika saat penerapan New Normal sekolah kembali dibuka.

“Kita sudah menyiapkan secara detil panduanya sesuai protokol kesehatan, misal pembagian sift atau jam belajar karena jika Full cukup menghawatirkan, begitu juga penyiapan alat pendeteksi panas,  Handsanitizer, penyeprotan Disinfektan”. jelas Nuriman.

Meski begitu, Nuriman mengaku belum berani membuka pembelajaran secara tatap muka di Sekolah sebelum adakeputusan dan kebijakan Menteri Pendidikan.

“Andai kata kebijakan Menteri keluar, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan syarat adanya surat pernyataan dari Tim Gugus Tugas, Pernyataan Bersedia Orang Tua, serta kesepakatan dari Komite Sekolah, kita siap melakukan”. Tambah Nuriman.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, dr. Misri Hasanto, M.Kes, ketika diminta penjelasan terkait kondisi OTG, ODP dan PDP, mengatakan sebanyak 14 orang Pasien PDP di Meranti semuanya sudah dinyatakan sembuh, begitu juga 12 orang yang dinyatakan Positif.

“Kita bersyukur saat ini Kabupaten Meranti sudah kembali ke Zona Hijau, semua pasien yang dinyatakan Positif sudah sembuh dan diperbolehkan pulan”. jelasnya.

Mengacu pada kondisi itu, dr. Misri Hasanto, M.Kes , yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti menyimpulkan, jika mengacu pada indikator kesehatan Penerapan New Normal di Meranti sudah dapat dilakukan.

“Karena pada dasarnya selain Desa Bandul semua wilayah di Kepulauan Meranti berada di Zona Hijau, begitu juga jika melihat proporsi warga dirumah saja pada wilayah kota, indikator fasilitas kesehatan seperti Fentilator, APD di Rumah Sakit dan Puskesmas yang sudah memadai”. papar dr. Misri.

Lebih, Bupati mengatakan penjelasan dari Kadiskes itu dapat dijadikan rekomendasi bagi Instansi lainnya untuk persiapan New Normal. Selanjutnya Bupati mendegarkan kesiapan New Normal disektor Perhubungan, yang mana disampaikan Kadishub Meranti, Dr. Aready, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu, sudah mengizinkan untuk membuka pelayanan transportasi umum dengan tetap menerapkan protkol kesehatan.

“Cuma yang menjadi kendalanya adalah  penerapan Physical Distancing atau pembatasan jarak social, karena pada angkutan umum Darat/Laut/Udara, pembatasan jarak ini membuat jumlah penumpang angkutan ditekan menjadi 50 persen saja, dampaknya kembali kepada penumpang, yaitu menyebabkan tarif angkutan menjadi melambung” ucapnya.

Aready melanjutkan, beberapa waktu yang lalu, Angkuta Laut di Meranti sempat beroperasi namun terpaksa ditutup kembali seiring dikeluarkannya Surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang menutup Pelanuhan Rakyat di Tj. Buton karena dinilai tidak aman dari Covid-19.

Ditambahkannya, untuk membuka kembali Pelabuhan Buton agar transportasi laut dari Meranti dapat beroperasi, perlu dilakukan komunikasi kembali antara Pemerintah Kabupaten Meranti, bersam Pemerintah Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.

Menyikapi hal itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, sedikit kecewa atas kebijakan sepihak yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau dengan menutup Pelabuhan Tj. Buton, menurut Bupati, baiknya sebelum aturan itu dikeluarkan Pemkab Meranti, Siak dan Provinsi Riau harus melakukan duduk bersama dulu.

“Intinya Kalau protokol kesehatannya jalan yang dijamin oleh Tim Gugus Tugas harusnya Provinsi bisa membuka Pelabuhan Tj. Buton,” ujar Bupati Irwan seraya berjanji akan mencoba mengkomunikasikan lagi dengan Pemprov Riau.

Kemudian mndengarkan kesiapan Dinas Perindag Meranti terkait operasional pasar dan swalayan. Dinas Perindag Meranti telah mengintruksikan kepada para pedagang pasar dan pemilik swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan antri saat pembayaran di swalayan serta membuat pembatas.Sementara untuk dipasar kepada pedagang diminta untuk menjaga jarak, pakai masker, dan disediakan cuci tangan.

Dikatakan Camat Tebing Tinggi, Rayan Pribadi mengatakan yang menjadi masalahdalam hal ini karena space pasar yang terbatasan dan banyaknya pedagang sulit untuk menerapkan Physical Distancing. Jadi yang bisa dilakukan hanyalah meminta pedagang untuk selalu menggunakan masker, dan cuci tangan.

Setelah mendengarkan kondisi dipasar, Bupati Irwan mewajibkan kepada para pedagang untuk menambah satu lagi perlengkapan Protokol Kesehatan yakni Pelindung Wajah (Face Shield).

“Saya minta kepada Camat untuk mensosialisasikan kepada pedagang untuk menggunakan Face Shield karena penyebaran virus bukan saja terjadi pada hidung dan mulut tapi juga mata,” ucap Bupati.

Selanjutnta Camat Tebing Tinggi juga mengaku belum memperbolehkan pengelola tempat hiburan tertutup seperti Karaoke dan Pub untuk beroperasi, Camat Rayan beralasan untuk tempat hiburan tersebut sulit untuk dikontrol dan diawasi.

“Tempat hiburan tertutup seperti Karaoke belum diizinkan untuk beroperasi karena sulit diawasi dan dikontrol”. aku Rayan.

Untuk rumah ibadah, dikatakan Rayan Pribadi pihak Kecamatan Tebing Tinggi telah mengeluarkan 107 surat rekomendasi layak fungsi kepada rumah ibadah mulai dari Masjid, Gereja hingga Klenteng, sementara tempat hiburan terbuka sudah boleh beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Di sektor Pariwisata sendiri seperti diakui Kadis Pariwisata Rizki Hidayat, pihaknya telah menyiapkan SOP Protokol Kesehatan yang harus diterapkan diantaranta memakai masker, jaga jarak, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan lainnya.

Terakhir untuk rumah sakit umum daerah, sebagai persiapan New Normal, RSUD Meranti sejak beberapa waktu lalu telah membatasi jumlah pengunjung pasien sakit dan tidak memperbolehkan anak-anak. Menurut Direktur Rumah Sakit dr. Ria, penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal nanti perlu diperketat untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang semakin besar. (Advetorial)