Masyarakat Khawatirkan Limbah Pabrik Sagu Atan Cemari Kebun Mereka

MERANTI – Kekhawatiran masyarakat Dua Desa, yakni Desa Sendaur dan Desa Bokor, akan dampak limbah dari salah satu pabrik pengolahan sagu yang baru dibangun dijalan Parit Sadar Kasih Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, nantinya dapat merusak perkebunan mereka.

Sebagaimana diketahui, limbah dari pengolahan sagu dengan nilai kepadatan tinggi dinilai dapat mempersempit serta mendangkalkan aliran sungai dan got (Parit), itu sangat sensitif terhadap segala bentuk kehidupan tumbuhan yang ada disekitarnya.

Dikatakan Kepala Desa Sendaur, pihaknya juga sudah mendapat aduan dari beberapa masyarakatnya tentang dampak yang akan ditimbulkan oleh pabrik tersebut, dan juga sudah menyampaikan keluhan itu kepihak-pihak terkait.

“Sebagai kepala pemerintahan desa setempat, kami sudah mendapat informasi dari warga tentang dampak pabrik itu, dan kami juga sudah melayangkan surat resmi ke Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)”. ujar kades.

Sementara itu, pemilik pabrik tersebut ketika dikonfirmasi awak media ini, melalui panggilan telephon selulernya mengatakan, tidak ada permasalahan dengan limbah tersebut, menurutnya sudah memiliki izin bahkan sudah diketahui Kepala Dusun dan Camat setempat.

“Kita sudah mendapat persetujuan dari Kepala Dusun dan Camat, Tak ada masalah dengan limbah sagu, nanti repunya akan kita masuk dalam karung guni, yang kemudian mau dijual lagi ke Selatpanjang”. Kata Atan.

Terkait masalah air yang dicemari limbah tersebut, Atan mengatakan akan dialirkan ke saluran air (Parit) mengarah ke dusun Parit Mahang Desa Bina Maju.

Sayangnya pernyataan Atan ini dibantah oleh Kepala Dusun, menurut Makruf tidak pernah pihaknya memberikan izin, melainkan hanya mengimbau untuk melakukan pembangunan setelah ada izin dari camat dan dinas bersangkutan.

“Tak pernah saya mengizinkan, saya cuma menyarankan agar menunggu izin dari camat dan dinas baru dilaksanakan pembangunan”. Ujar Makruf. **(Tim).