PEKANBARU – Dibawah rintik hujan gerimis, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Solidaritas Peduli Kabupaten Bengkalis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyurati Gubernur Riau untuk menunda Pelantikan Kasmarni sebagai Bupati Bengkalis.
“Hal itu terkait perkara yang diduga melibatkan Bupati Bengkalis terpilih inisial KM,” kata Atan Darham, dalam orasi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Rabu (24/2).
“Ini bentuk sikap kami selaku mahasiswa Bengkalis. Untuk itu kami mengadukan masalah ini ke Kejati Riau. Karena kami percaya, kredibilitas Kejati Riau masih teruji hingga saat ini,” ujarnya.
Menurut Atan Darham, perkara ini telah usai bergulir di persidangan. Dimana terdakwa AM yang tak lain adalah suami dari KM. Adapun perkara dimaksud dugaan suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning, Bengkalis.
Dalam perkara itu, AM dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim lembaga peradilan tingkat pertama. Surat dakwaan Nomor 42/TUT/.01.04/24/06/2020 pada tanggL 17 Juni 2020 dibacakan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Kami menduga ada keterlibatan dari istri Bupati Bengkalis nonaktif dalam aliran dana tersebut sebesar 12,7 M nontunai dari PT MASS dan uang Tunai Rp 10,9 M dari PT SAS,” kata Atan.
Saat itu, lanjut Atan kembali, KM pernah dihadirkan sebagai saksi dipengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Malah, KM bisa mengundurkan diri dengan dasar pasal 168 KUHAP. Padahal itu juga bertentangan pasal 5 Undang – Undang No Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penyucian Uang.
Maka dari itu, lanjut Atan, KPK harus menyurati Gubernur Riau untuk menunda dan menghentikan pelantikan KM, sampai kasus ini selesai.
“Kami berharap dengan KPK, Bengkalis ini sudah tidak ada Marwahnya, Kata Marwah hanya dislogan Kampanye namun perbuatannya Pelaku Utama Rasuah. Yang berujung Mewah. Banyak oknum pejabat yang tidak mempertimbangkan Stunting yang tinggi sekitar 17,8 persen dari 14.323 anak yang direkap berdasar status gizi,” paparnya.
Dari data Dinas Kesehatan Bengkalis, data BPS pada tahun 2018 ada sekitar 35.000 masyarakat miskin dikabupaten ini. “Kalau uang korupsi ini digunakan beli beras dan susu anak. Kenyang ini masyarakat tadi. Kami tidak mengakui KM sebagai Bupati kami sebelum kasus ini selesai. Kami tetap memperjuangkan hak anak stunting dan masyarakat miskin,” katanya.
“Kita meminta KPK memanggil ulang KM sebagai saksi,” kata Kordum Riki Prayogi selaku Sekretaris Jendral Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis dalam pernyataan sikapnya.
Selanjutnya, pernyataan sikap itu diserahkan kepada Muspidauan sebagai Humas Kejati Riau. Dan juga penanda tangan serah terima pernyata sikap disaat hujan gerimis dan sebelumnya perwakilan massa telah melakukan Rapid Test yang di sediakan Oleh Kejati Riau dan hasilnya dinyatakan Negatif.
Massa aksi berharap suara mereka disampaikan kepada Kajati Riau dan Kajati akan menyampaikan ke KPK.**(red)