Lira Riau Berbagi Ta’jil dan Miris Melihat Panti Asuhan Yang Terlantar

PEKANBARU – Ditengah Pandemi Wabah Virus Corona tidak menyurutkan semangat DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, berbuat amal kebaikan di Bulan yang penuh berkah ini.

Lira Riau membagikan 300 paket Ta’jil, 150 paket diberikan kepada masyarakat pengendara yang melintas di Persimpangan Lampu Merah, Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru, Ahad (3/5/20), Pukul 16.00 WIB.

Sedangkan, 150 paket Ta’jil lainnya di berikan kepada Panti Asuhan, dengan mengunjungi Yayasan Lembaga Bakti Muslim Indonesia (LBMI) yang berlokasikan Jalan Amal, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Dalam giat pemberian Ta’jil kepada masyarakat dan Panti Asuhan, tampak dihadiri dan diberikan oleh Gubernur Lira Riau, Boma Harmen, didampingi Suyanto Wakil Gubernur, Nurhasanah Asisten 3 (tiga), Sadri Kadissos, Jaka Marhaen Ketua LBH Lira dan Anggota lainnya.

Untuk penyerahan Ta’jil kepada Panti Asuhan diberikan oleh Boma Gubenur Lira Riau yang diterima oleh Nasrun Chan Ketua Yayasan Panti LBMI, kemudian di berikan kepada anak-anak panti Asuhan.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur bisa berbagi kepada sesama di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ungkap Boma.

Selain itu, Boma juga menyampaikan keperihatinannya terhadap yayasan LBMI yang jauh dari perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Pemprov Riau.

“Saya sangat perihatin kepada Yayasan ini, dimana yayasan ini sudah berdiri sejak 26 tahun silam, tapi Pemerintah Kabupaten Kampar maupun Riau, diduga tidak perduli dengan yayasan ini,” tegas Boma.

Dipenghujung kata Boma berharap, Bupati Kampar Catur atau Pemerintah Kabupateb Kampar yang merupakan wilayah yang terkenal dengan sebutan kota Serambi Mekah, hendaknya lebih memperhatikan dan lebih peduli kepada yayasan LBMI.

“Kita memohon kepada Bupati Kampar, Bapak Catur agar lebih memperhatikan anak-anak disini, apalagi ini tempat anak yatim piatu, tidak mempunyai orang tua. Dan saya mendengar informasi dari anak yang tinggal disini, bahwa Panti LBMI telah melahirkan anak yang berprestasi meraih Juara MTQ se Riau semasa kepemimpinan Rusli Zainal,” pintanya dan melanjutkan.

“Jangan biarkan prestasi yang pernah diraih anak-anak disini hilang begitu saja, dengan tidak adanya rasa peduli Pemerintah Riau khususnya Pemerintah Kampar untuk panti Asuhan ini. Ingat akan apa yang telah diamanahkan, Undang-Undang Dasar RI 1945 pasal 34, semoga pemerintah dapat menjalankan apa yang telah diamanahkan UUD 1945 yang merupakan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang lahir terlebih dahulu dari peraturan perundangan lainnya,” tandas Boma**(Nurhayati)