||ROHIL || ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Bagansiapiapi, bekerja sama dengan Puskesmas Bagansiapiapi menggelar kegiatan Skrining HIV dan IMS (Infeksi Menular Seksual), pada tahanan yang baru saja di limpahkan dari Kejaksaan Negeri Rohil.
Terpantau, sebanyak 22 tahanan yang baru telah di-skrining untuk mengetahui kondisi medis para napi.
Dikonfirmasi, dr. Yeni Octavia, selaku dokter Lapas Bagansiapiapi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kesehatan seluruh warga binaan yang baru dan sekaligus mendeteksi dini penyakit agar dapat diberikan penanganan tepat dan segera.
“Pemeriksaan ini adalah salah satu standar kesehatan yang wajib kita laksanakan pada mereka (tahanan,red) agar kita mengetahui kondisi medis bawaan para napi baru,” kata Yeni, Kamis (17/7/25).
Ia melanjutkan, kondisi Lapas yang tertutup dan intensitas interaksi yang tinggi membuat penyakit menular akan rentan menyebar pada warga binaan. Kondisi padatnya penghuni rutan membuat jajaran Lapas Bagansiapiapi lebih ekstra menjaga kesehatan.
“Upaya ini adalah pencegahan dini yang kita lakukan untuk tetap menciptakan lingkungan yang sehat dan warga binaan tetap nyaman dan bersih serta terhindar dari berbagai penyakit,” imbuhnya.
Hak kesehatan dimiliki oleh setiap warga binaan, lanjut Yeni, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, salah satu hak warga binaan yaitu Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
“Amanat UU sudah jelas, maka komitmen Lapas Bagansiapiapi dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak bagi warga binaan dan masyarakat melalui program dan kegiatan yang rutin dilaksanakan bersama instansi terkait,” tandasnya.**








