KPM Minta Hormati Proses Hukum, Bekerjalah Profesional

Prahara BUMD Rohil

“Contoh kecil, jika RKA belum ada, terus mau bayar gaji cemana. Apa gak akan namabah persoalan baru kalau gaji saja tidak bisa dibayarkan untuk bulan Januari ini,” tegas Bupati.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung, tapi kita tidak boleh berlarut-larut sehingga melupakan tugas kewajiban di kantor BUMD. Apa lagi saling tuding menuding satu sama lain, sehingga melupakan tugas-tugasnya. Bisa tambah kacau kalau dibiarkan seperti ini,” urai Bupati, lagi.

“Keputusan sudah dibuat, pemecatan tidak hormat sudah diberitahukan untuk Dewas BUMD Tiswarni yang juga menjabat Kabag Ekonmi Pemkab Rohil dan Hidayat Direktur Umum. Alasan sudah tertera didalam SK. Untuk Zulpakar pemberhentian sementara tanpa menerima apa-apa dari BUMD dan masih dalam pertimbangan,” tegasnya.

Diakhir konfirmasi, Bupati Rohil kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat rohil terkhusus jajaran BUMD yang aktip saat ini untuk lebih fokus bekerja dan menjalankan aktivitas BUMD Rohil dengan baik. Dan menghimbau terutama bagi mantan pekerja BUMD tidak menciptakan isu-isu liar kepublik.

“Hormatilah proses hukum yang sedang berjalan, berhentilah saling tuding menuding. Kisah internal bahaslah di internal jangan dibawa keluar. Jalankan profesional kerja, dan bangun komunikasi dengan baik antar semua,” tandasnya.**

 

Laporan by: Tim/Pgd
Editor by: Mmd~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *