KPM Minta Hormati Proses Hukum, Bekerjalah Profesional

Prahara BUMD Rohil

[ROHIL]|| ~ Prahara BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), sebagai pemegang saham tunggal yakni Bupati Rohil, Afrizal Sintong akhirnya angkat bicara. Bahkan, ia menghimbau, untuk menghormati proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Mari kita hormati bersama-sama, proses hukum terkait BUMD yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung. Diminta rekan-rekan BUMD terkait, profesional dan dewasalah dalam bekerja, dan jangan saling tuding menuding satu sama lain. Prihal siapa yang salah, biarlah Hakim yang memutuskan. Bukan hak kita memponis orang bersalah atau tidaknya,” kata Bupati Afrizal Sintong, dikonfirmasi via selulernya, Jumat (31/1).

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Rohil sangat menyayangkan atas kejadian beberapa waktu lalu dikantor BUMD Rohil, Jalan Perniagaan, Bagan Siapi-api, lantaran telah terjadi miskomunikasi antar Dirut sama jajaran Direksi dan Dewas BUMD.

“Berulang kali saya sampaikan saat RUPS BUMD tiap akhir tahun, bangun komunikasi dengan baik antar jajaran. Saya sendiri kaget, kenapa tiba-tiba jadi ribut di RUPS Luar biasa,” ucapnya.

“Saya ambil sikap tegas, RUPS Luar biasa ini, agar roda-roda BUMD 2025 segera berjalan, karena bulan Januari sudah mau lewat. Kalau terus saling tuding menuding kesalahan. Dimana letak profesionalitas dalam bekerja. Saya bukan minta dihormati, tapi adap dan sopan satun dalam bekerja yang dituntut dan tertuang dalam etika kerja dan profesional bekerja,” tegas Afrizal Sintong.

“Saya diamkan selama ini, tapi keributan semakin mencuap-cuap kepublik tiap harinya, dimedia online beritanya terus up-date. Saya memutuskan pemberhentian tidak hormat sudah tepat rasanya. Karena ketiga orang itu tidak menghormati tempat kerjanya dan tidak menghormati KPM,” ujar Bupati.

Rapat yang dilakukan saat itu adalah rapat luar biasa guna percepatan susunan RKA 2025, dimana tahun berjalan namun BUMD belum menyelesaikan kewajibannya dalam menyusun rangka program-progam setahun kedepan (2025,red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *