MERANTI – Guna penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19, maka diperlukan edukasi dan sanksi agar penerapan protokol kesehatan bisa dijalankan lebih optimal.
Demikian disampaikan Serka E. Sembiring yang didampingi Serda Herman S, pada pelaksanaan kegiatan pendisiplinan masyarakat produktif aman Covid-19 di Posko Pantau Pasar Sandang Pangan, Jalan Merdeka Selatpanjang Barat Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, pentingnya penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat merupakan salah satu upaya menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus covid-19 melalui hubungan, komunikasi dan perpindahan melalui sesama ditengah kerumunan.
“Untuk itu antisipasi penyebaran dan penularan melalui prosedur protokol kesehatan merupakan cara yang efektif dalam memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19”. Ujarnya.
Selain itu Serka E. Sembiring menambahkan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala bentuk ancaman, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT akan terus membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan serta pemutusan mata rantai covid-19.
“Pandemi Covid-19 ini juga merupakan ancaman kepada masyarakat, yang mana akan berdampak pada keresahan dan ketidak nyamanan dalam menjalankan aktivitas keseharian, untuk itu dukungan dan kerjasama yang baik dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan. **(Red).