Koramil 02/TT Tak Henti-Hentinya Beri Imbauan Protokol Kesehatan

MERANTI – Dalam Rangka Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai bentuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kodim 0303/Bengkalis Koramil 02/TT bersama tim gabungan laksanakan giat Operasi Yustisi guna penerapan pendisiplinan kepada masyarakat. Jum’at (25/9/2020)

Dikatakan Serka Syafii yang didampingi Serda Irvan Sulaiman, dalam giat yang dilaksanakan bersama 10 Orang Personil Polri, 15 orang anggota Satpol-PP dan 2 orang pegawai Dishub itu dititik beratkan pada titik-titik yang identik dengan keramaian.

“Giat penegakan hukum protokol kesehatan ini kita laksanakan dibeberapa tempat keramaian yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti di persimpangan Jalan Tengku Umar dan beberapa tempat lainya”. Ujar Serka Syafii.

Dia melanjutkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi, dan terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi berupa disiplin/Kerja sosial, antar lain membersihkan Jalan, menyanyikan Lagu Pancasila, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mengucapkan 5 Pancasila.

“Dalam giat tersebut juga disampaikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara dan brosur, agar masyarakat selalu mentaati Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Virus Covid-19 ini”. Tambahnya. **(Red)