PEKAN BARU – Mencuatnya kabar adanya dugaan terindikasi KKN ditubuh Dinas kesehatan Pelalawan yang berhembus kepublik terkait dugaan korupsi dana Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan pungutan dana BOK memantik emosi kalangan aktivis.
Belum lama ini Inspektorat Pelalawan tengah mendalami adanya temuan didinkes Pelalawan terkait dana BOK, yang sebelumnya 14 Puskesmas lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh badan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) itu.
Namun kepala Inspektorat menolak membeberkan hasil pemeriksaan tersebut ke publik dengan dalih dokumen rahasia.
“Tidak ada statmen, ini rahasia tidka bisa dipublish, izin dulu dengan Bupati lah,” jawab Irsyad. SH.,MH selaku inspektur sembari menghindar dari pertanyaan Gopesisir belum lama ini.
Aliansi GEMMPAR (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemantau Riau) mengatakan, terendusnya kabar adanya dugaan terindikasi KKN dibeberapa dinas kabupaten Pelalawan berkaitan dengan pencalonan kepala daerah.
“Kami mendiskusikan untuk rencana aksi unjuk rasa di Kejati dan Polda Riau pada 29 September ini terkait adanya dugaan terindikasi KKN di dinas kesehatan kabupaten Pelalawan,” kata Herlangga kepada Gopesisir.com pada Rabu malam (23/9/2020).
Menurut pengakuan Herlangga kepada biro Gopesisir.com, terkait wacana aksi unjuk rasa tersebut dirinya mendapati adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum didinas kesehatan Pelalawan.
“Kami menerima informasi bahwa diduga ada terjadinya pemotongan dana Jamkesda tahun 2019 dan dana BOK dari 12 Puskesmas dengan cara menerima setoran,” katanya menjelaskan.
Erlangga juga menuturkan bahwa tak hanya soal Diskes saja yang akan disuarakan oleh kalangan aktivis pada aksi unjuk rasa esok, melainkan dugaan Ijazah palsu yang digunakan oknum anggota DPRD Pelalawan.
“Kita satukan dalam tuntutan kami besok di Kejati dan Polda Riau untuk mengusut dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh oknum SI,” jelas Erlangga.
Laporan: Faisal