Koramil 02/TT Bersama Aparat Gabungan, Terus Upayakan Penegakkan Prokes

MERANTI – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penegakkan hukum protokol kesehatan, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan disertai dengan memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19, Kamis (3/12/2020).

Dikatakan Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan, adapun dalam giat yang dilaksanakan oleh 2 orang anggota TNI, yaitu Serda  Herman Saputra dan Serda  Turyoko bersama 5 orang personil Polri, 15 orang anggota Satpol-PP dan 3 orang petugas Dishub itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan, juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat.

“Hal ini guna lebih meningkatkan kesadaran tentang perlunya peran aktif masyarakat dalam menerapkan pola hidup sesuai prosedur protokol kesehatan, karena dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama merupakan cara yang efektif dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19”. Kata Danramil.

Selain itu dikatakannya juga, bahwa dalam penertiban yang dilaksanakan dipersimpangan jalan Imam Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti itu juga memberikan teguran tertulis serta sanksi sosial kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan.

“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial, dan hari ini terjaring sebanyak 19 orang, yang mana 9 orang diantaranya dikenakan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, 5 orang diminta menyebutkan Pancasila dan 5 orang lagi diminta melakukan Push Up”. Pungkas Danramil. **(Red)