Koperasi Sengkemang Siak Kembali Minta Dukungan DPD RI Soal Kompensasi dari PT NPM dan PT DSI

JAKARTA – Pengurus Koperasi Sengkemang Jaya Desa Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau kembali mengadukan persoalan dana kompensasi dari PT Nusa prima manunggal (NPM), ke DPD RI di Jakarta.

Bukan hanya itu saja, rombongan pengurus Koperasi Sengkemang juga meminta dukungan soal permasalahan lahan milik koperasi seluas 3.000 hektare yang dianggap telah diduduki oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) kepada Badan Akuntablitas Publik (BAP) DPD RI yang hingga kini belum tuntas.

Sebelumnya, penyelesaian persoalan pengaduan dari Koperasi Sengkemang Jaya, Tim Analisis BAP DPD RI pernah melakukan mediasi dengan menggelar rapat kerja di Kantor Gubernur Riau pada Oktober 2015 lalu dengan mengundang seluruh intansi terkait termasuk direksi perusahaan.

Bukan cuma sekali, bahkan mereka juga telah mengadakan pertemuan kedua kalinya di Kantor Bupati Siak dua bulan kemudian. Kedua pertemuan itu menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai jalan keluar penyelesaiaan permasalahan lahan dan dana kompensasi tersebut.

“Pada kesempatan ini kami ingin melaporkan perkembangan terakhir terkait proses penyelesaian permasalahan lahan dan dana kompenasi koperasi Sengkemang seperti disepakati pada rapat-rapat sebelumnya yang difasilitasi BAP DPD RI,” ungkapnya, Kamis (02/06/2016) di Komplek Parlemen DPR Senayan Jakarta.

” Kemudian kami mohon kiranya bantuan dari bapak dan ibu anggota BAP DPD RI terkait penyelesaian persoalan-persoalan yang hingga kini belum selesai dengan tuntas,” timpalnya lagi.

Iswondo selaku Ketua Koperasi Sengkemang Jaya saat melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota BAP DPD RI di Gedung DPD RI, menjelaskan, sejak pertemuaan terakhir yang dihadiri tim analisis BAP DPD RI di Kantor Bupati Siak, satu-satunya kesimpulan dan kesepakatan yang baru selesai adalah masalah internal koperasi, dimana waktu itu terjadi dualisme kepengurusan.

“Jadi kita telah mengadakan Rapat Anggota Koperasi (RAK) yang melibatkan keduabelah pihak dan langsung dihadiri pihak Pemda atau dinas terkait. Hasilnya dar RAK tersebut, anggota memilih atau mempercayakan kepada saya sebagai Ketua Koperasi Sengkemamg Jaya,” sambung Iswondo yang didampingi Kepala Desa Sengkemang, Adi Afri.

Dirinya juga menyebutkan, hasil RAK tersebut lanjut Iswondo telah dilaporkan secara tertulis kepada pihak Pemda dan saat ini tengah disampaikan dan diperoses di Kementerian Koperasi dan UKM.

Namun pada audiensi tersebut, Iswondo mengatakan, persoalan pokok yang menjadi inti pengaduan pihak koperasi Sengkemang kepada BAP yaitu terkait dana kompenasi dan lahan yang dianggap mereka telah diduduki PT DSI belum ada titik temu dan kejelasan.

“Oleh karena itu kami berharap bantuan dan dorongan bapak dan ibu agar permasalahan yang kami hadapi ini bisa terselesaikan dengan baik sesuai harapan, sehingga nanti dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sengkemang,” ujar Iswondo yang berlinangan air mata.

Menanggapi persoalan tersebut, pimpinan dan anggota BAP DPD RI sepakat dan berkomitmen untuk membantu bagaimana permasalahan yang dihadapi masyarakat Sengkemang dapat diselesaikan hingga tuntas.

Ketua BAP DPD RI yang juga senator asal Provinsi Riau Abdul Gafar Usman mememinta agar Koperasi Sengkemang Jaya melengkapi data administrasi secara otentik yuridis materi maupun formal. Nanti kata Gafar tim analisis akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait mengenai dana kpendasi dan status tanah atas sengketa lahan dimaksud.

“Nanti akan kita jadwalkan dan mengundang kembali pihak-pihak terkait, seperti BPN pusat hingga ke tinggkat provinSI dan kabupaten, Kementerian pertanian dan juga pihak perusahaan,” kata Gafar Usman.

Selanjutnya tambah Gafar, BAP DPD RI juga akan menyampaikan surat kepada Pemda Riau dan Siak untuk mememinta penjelasan atas pelaksanaan hasil rapat kerja bersama tim analisis BAP DPD RI.

Anggota BAP DPD RI asal Jawa Timur, Budiono meminta agar pengurus Koperasi melengkapi data-data secara lengkap dan otentik agar memperkuat posisi koperasi dalam menghadapi masalah ini.

Hal senada juga ditegaskan, Ahmad Kannedi bahwa BAP akan terus berjuang untuk memberikan keadilan kepada maayarakat. Diapun menyaranakan pengurus koperasi harus selalu semangat karena sengketa lahan merupakan hal yang pelik. Data Pendukung juga harus di lengkapi dan dilegalisasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *