BENGKALIS – Guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyongsong Pilkada yang akan digelar secara serentak diseluruh wilayah NKRI pada awal desember mendatang, tanpa terkecuali Kabupaten Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, bersama Komisi I mengadakan rapat terbatas dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD), Selasa (1/9/2020).
Dikatakan anggota komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi SH. MH, hal ini dikarenakan banyak tersebarnya kabar adanya intervensi dari berbagai pihak untuk memilih dan memenangkan salah satu Bakal Calon (Balon) yang akan maju di Pilkada Bengkalis 2020.
“Untuk menjaga netralitas serta menekan adanya kecurangan dalam Pilkada Bengkalis 2020 ini DPRD Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Komisi I, merasa harus mengambil sikap untuk menetralisasi ASN dalam Pilkada mendatang”. Ujarnya.
Selain itu, dalam rapat terbatas tersebut, Sanusi menegaskan, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis agar dapat menjaga netralitas baik diinstansi maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
“Sayo menegaskan kalau ASN harus Netral dalam sikap politik, bahkan harus bisa menetralisir keadaan. Jangan ada mengakomodir, membonceng kepentingan politik manapun. Kita ingin masyarakat Negeri Junjungan tentu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya politik yang bermarwah dan bermartabat”. Tegasnya.
Lebih lanjut, Yung sapaan akrab Sanusi. SH. MH mengharapkan kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersama menetralisirkan jalannya Pilkada ini guna menghasilkan pemimpin yang bersih, berkualitas dan sesuai keinginan orang banyak.
“Jangan diganggu stabilitas politik daerah dengan hal-hal yang melanggar ketentuan perundangan yang sudah mengatur bahwa ASN harus Netral, dan seluruh aparatur pemerintah yang terkait. Siapa pun harus di tindak, kalau melanggar aturan”. Terangnya. **(ep)
Editor: Noeradi