BENGKALIS – Terkait Pemanggilan Pengurus KONI dan Ketua Cabang Olahraga dilingkungan KONI Bengkalis, oleh Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Sat Reskrimsus) Polda Riau, dalam memberi keterangan tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019, Ketua Ikatan Sepeda Seluruh Indonesia (ISSI) KONI Bengkalis, Irwansyah berikan tanggapannya. Kamis (4/6/2020)
Menurut Irwansyah, dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 itu, untuk cabang olahraga ISSI diterimanya sebesar tiga ratus juta lebih, hal ini dikatakan Irwansyah terkait adanya kabar bahwa dana tersebut diterimanya hanya 100 juta.
“Dana yang saya terima dari KONI Bengkalis untuk cabang olahraga ISSI sebesar tiga ratus juta lebih, dan dana ini saya terima sepenuhnya, bukan Rp.100 juta”. Tegas Irwansyah.
Selain itu Irwansyah menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk membeli kelengkapan peralatan cabor ISSI beserta kebutuhan lain terkait kebutuhan cabor tersebut.
“Dana tersebut kita gunakan untuk membeli peralatan ISSI seperti sepeda dan lainnya, serta untuk latihan dan pembinaan atlet ISSI Kabupaten Bengkalis, selain itu juga untuk mengikuti event-event dan turnamen sepeda di Indonesia”. Tambahnya.
Lebih jauh Irwansyah mengatakan, tentang adanya pemberitaan media sebelumnya yang menyatakan dirinya menerima dana hanya 100 juta, itu dikatakan hanya miskomunikasi, dan tanpa konfirmasi resmi.
“Saya menghimbau kepada rekan wartawan untuk saling bekerja sama dalam menyajikan berita yang benar, agar tidak menimbulkan fitnah di kalangan pembaca berita” harapnya.
Lporan by: Ep.
Editor: Gp2.