Ketua BPD Desa Resang Di Duga Bekap Pengusaha Ilegal Logging

LINGGA – Belasan ton kayu yang diduga hasil olahan ilegal logging, milik para pengusaha warga desa Resang, yang terlihat berjejer dipesisir pantai wilayah dusun 02 Kampung Beluduk Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga Kepri, yang sudah diamankan pihak berwajib, siap akan diberangkatkan ke seberang (Nipah panjang) provinsi sumatera.

Meskipun sebelumnya tumpukan kayu tersebut telah dipasang police line oleh pihak penegak hukum (personil polres lingga) pada kamis malam 23/7/2020 sekira pukul 22.45 wib lalu, namun dengan entengnya tetap akan diberangkatkan para pengusaha (pemilik) pada Senin dini hari (27/7/2020).

Namun sayangnya, dalam menjalankan tugas kewartawanan, Tim Media mendapat penghadangan dari Ketua BPD Desa setempat, dengan mengeluarkan kata-kata lantang Marono saat mendatangi lokasi mengatakan, ia-nya mendapat laporan dari warga.

“Saya ingin tahu siapa yang dating, saya mendapat laporan dari warga ada beberapa orang tidak dikenal datang tanpa izin. Sekarang saya sudah tahu yang datang wartawan dan terserah maunya apa”. Ucapnya.

Lebih lanjut, guna memastikan akan kebenaran diperbolehkan tumpukan kayu illegal yang sudah di pasang garis police line itu diberangkatkan, Tim Media coba menghubungi Kasat Reskrim Polres Lingga, dan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp sekira pukul 20.48 Wib, kepada AKP Adi Tarigan