BAGANBATU – Dua (2) orang pemuda lagi asik memakai Narkotika diduga jenis Sabu, dibangunan bekas Doorsmer, diciduk oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Senin (1/4) malam.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Selasa (2/4) menyebutkan kedua tersangka tersebut yakni PS alias Panda (29), dan ADS alias Alex (28), keduanya warga jalan Lancang Kuning, Kepenghuluan Bagan Batu.
Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut pada Senin (1/4) sekira pukul 21.00 wib, saat itu anggota Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang sedang stanby di Mapolsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jalan Lancang Kuning, tepatnya di dalam bangunan bekas Doorsmer.
Mengetahui informasi tersebut, anggota opsnal langsung pergi ke TKP, dan setibanya di TKP anggota opsnal melihat 2 orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu yang kemudian keduanya mengaku bernama PS alias Panda dan A
Kedua tersangka tersebut langsung diamankan anggota opsnal, yang mana pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong terbuat dari botol Aqua, 1 buah pipa kaca pirex yang didalamnya berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, dan 2 buah mancis.
Kapolres Rohil AKBP. Sigit Adiwuryanto SIK MH, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. H. Asmar, membenarkan kejadian tersebut.
Kedua tersangka, lanjutnya, langsung diamankan anggota opsnal, dan barang bukti (bb) berupa 1 buah bong terbuat dari botol Aqua, 1 buah pipa, kaca pirex yang didalamnya berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, dan 2 buah mancis.
“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah, guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.**(Andi.S)