ROKANHILIR – Dengan temuan awak media gopesisir.com, di beberapa tempat warkop (warung kopi) atau rumah makan, dan lainnya, terkait adanya oknum-oknum pegawai negeri sipil (PNS) saat jam bertugas malah bersantai di warung kopi.
Melihat temuan yang seperti itu, awak media langsung menjumpai Kasatpol PP, Suryadi, selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) untuk konfirmasi terkait temuan dengan pegawai hobi nongkrong di warkop saat jam kerja.
Berdasarkan keterangan dari Suryadi, saat dikonfirmasi awak media ini, Jum’at (18/1/18) mengatakan terkait dengan hal yang seperti itu, itulah keadaan riil Rokan Hilir saat ini, sangat jauh berbeda dengan daerah lainnya, kedesiplinan sepertinya sedikit miris ditunjukan oknum-oknum PNS, dan bahkan melupakan sumpah jabatannya yang telah ia terima.
“Inilah kondisi kita saat ini, hanya dibagian wilayah pesisirlah kejadian seperti ini bisa kita temui. Karena sudah menjadi cirihas wilayah pesisir secara umum ngopi atau nongkrong,” ujar Kasatpol PP, Suryadi, saat ditemui dikawasan perkantoran batu VI.
Walau itu tidak dibenarkan, lanjutnya, seharusnya mereka (ASN,red) yang sering nongkrong di warkop, harus sadar dan malu pada diri sendiri. Gunakan waktu bertugas dimana pada tempatnya, kalau jam kantor jangan ada yang keluyuran, karna kita sudah dewasa.
“Ini konteksnya hanya tinggal moralitas kita yang harus digugah, sebab kesadaran diri ngopi atau nongkrong-nongkrong dijam kerja, apapun itu alasannya tidak dibenarkan,” tegas Suryadi.
Lanjutnya lagi, jajaran Satpol PP sudah kerap melakukan tindakan persuasif kepada ASN yang masih hobi nongkrong-nongkrong dijam kerja. Ini sudah sangat jelas menyalahi disiplin sebagai ASN.
“Jangan sampai meminta saya untuk bertindak tegas, dan saya harapkan, semua instansi bisa berkerja sama dengan baik. Waktunya jam kerja, ya.. jangan ada yang keluyuran, apa lagi berlama-lama di nongkrong di WARKOP,” tandasnya.**
Dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau, tim gopesisir.com melaporkan.
Laporan : tim gopes
Editor : memed
tutup nya.