ROKANHILIR – Menangapi perihal pemberitaan Media Online, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KaSatpol-PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tentang dentuman suara diduga musik dari diskotik Wisma Sejaterah yang terdengar keperumahan warga.
Saat dikonfirmasi Media Gopesisir.com, Kasatpol-PP, Suryadi Selasa (19/3) mengatakan, belum menerima laporan ataupun pemberitahuan tentang hal ini. Tetapi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan turun langsung kelapangan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan turun langsung, dan akan kita tindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, jika terbukti melanggar kita sanksi tegas,” ungkapnya.
Saat dipertanyakan Sanksi apa yang akan diberikan, Kakan Satpol-PP, belum dapat menjawab?
Sementara, Management Diskotik Wisma Sejaterah saat ditemui oleh awak media tidak berada ditempat, sehingga disarankan oleh salah satu karyawan, diketahui bernama Lili, agar menemui ditempat usaha lainya yang notabennya tidak berhubungan dengan objek pemberitaan.
“Bapak temui pemilik wisma ini ajak pak ditoko bangunannya,” ujarnya, memyuruh.
Warga yang merasa keberatan dalam hal ini mengatakan, kami tidak peduli ada kegiatan hiburan malam disitu (wisma Sejaterah,red), setidaknya janganlah kegiatan tersebut menganggu ketentraman kami sebagai warga.
“Apa yang mau dibuat apa yang mau dibikin terserah saja. Tapi ketentraman kami tolong dipikirkan,” ketusnya sembari berharap agar ditangapi.(Andi.s)