ROKANHILIR – Tanggapi keluhan salah satu keluarga terdakwa. Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais, angkat bicara dan memastikan, agenda sidang minggu depan diperkara 303 (Judi), terdakwa AN (42), saksi dari BAP yang melibatkan anggotanya di pastikan hadir.
“Anggota yang sebagai saksi di PN Rohil, saya pastikan akan hadir minggu depan,” ujar Kapolsek Bangko, via selulernya, Rabu (17/7) malam.
Diakui, ketidak hadiran dan penundaan sidang yang seharusnya di jadwalkan pada hari ini (Rabu,red), yang menghadirkan saksi-saksi dari kepolisian sesuai jadwal yang di tetapkan oleh Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, jelas membuat kecewa keluarga.
“Kebetulan anggota polisi yang seharusnya sebagai saksi disidang PN Rohil di perkara 303, ada kegiatan penyidikan. Minggu depan dipastikan saksi dari anggotanya akan hadir,” tandas Sasli.**(gp3)