Kadishub Akui Tiang Pancang PJU, Memang Ada Yang Bekas

PANGKALPINANG — Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Ubaidi membantah terkait ada informasi mengatakan pihaknya ditelepon oleh Kementerian, perihal proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), yang pembangunannya menggunakan tiang pancang bekas.

Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.6 Miliar yang berasal dari APBD Tahun 2019, dan dikerjakan oleh PT. Multi Technik Mandiri Perkasa, dengan nomor kontrak (01/SPK.PPKT.Dishub/PPPJU/x/2019), dikatakannya sudah sesuai spek pekerjaan yang ada, Selasa (17/3/2020)

“Tidak ada pemeriksaan dari Kementerian, Untuk masalah proyek ini kami sudah koordinasi dengan pusat (Jakarta,red). Jadi sekali lagi tidak ada telepon dari pusat atau pemeriksaan”. Ucap Ubaidi.

Selain itu Ubaidi juga tidak menampik ketika dikatakan adanya pemakaian tiang pancang PJU lama atau bekas pada pembangunan tersebut, dan mengatakan tidak ada masalah dengan hal itu, sekaligus menjelaskan bahwa tiang bekas tersebut masih dalam kondisi baik-baik saja.

“Tidak ada masalah, mungkin yang dimaksud adalah soal tiang pancang PJU itu sendiri, memang dari 64 tiang lampu itu banyak yang berasal dari tiang lama, tapi kan masih berfungsi dengan baik”. Ujarnya.

Lebih lanjut, Kadishub juga menyatakan, pihaknya selalu berusaha berbuat yang terbaik dalam setiap pengerjaan proyek, agar sesuai dengan spek pekerjaan yang ada, namun ketika ditanya kenyataan dilapangan yang masih mengunakan tiang bekas, dia beralasan sebagian dana proyek tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan dan perawatan.

Anehnya dalam wawancara tersebut, Ubaidi yang sebelumnya selalu menekankan pembicaraan pada masalah pemeliharaan dan perawatan, saat ditanya menyangkut adanya beberapa tiang listrik yang kabelnya beruraian kemana-mana, dengan santai dia menjawab akan segera diperbaiki.

“Kita usahakan seperti itu, kalau nantinya ada permasalahan, bisa diperbaiki segera,” pungkasnya.

Padahal untuk di ketahui bersama bahwa dalam pengerjaan suatu proyek APBD maupun APBN, dalam pagu anggaran pekerjaan terpisah dari dana Pemeliharaan dan Perawatan, sehingga kuat dugaan adanya penyimpangan anggaran proyek Tiang Pancang (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Adapun beberapa titik tiang pancang yang bermasalah dalam penelusuran tim itu, adalah seperti didepan Polres Pangkalpinang, didepan RSUD, didepan BB Bakery dan tonjolan kabel di median depan Polres. **(Rls/Tim).

Editor Gp2.