Oknum Kades Diduga Gelapkan Dana DBH Perusahaan, IKM-KT Lakukan Upaya Hukum

PELALAWAN – Ikatan Keluarga Masyarakat Kuala Tolam (IKM-KT) pertanyakan uang bagi hasil Program Tanaman Kehidupan dari PT. SAU kepada Kepala Desa Kuala Tolam, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, sebesar Rp.400.000.000 yang diklaim belum dicairkan kepada masyarakat IKM-KT.

Oknum Kepala desa Kuala Tolam, berinisial R, mendapat tuding atas dugaan penggelapan uang milik masyarakat berkisar Rp 400.000.000 yang seharusnya telah cair pada Ramadhan bulan Mei kemarin.

Diketahui, Kades R, baru saja menjabat sekitar satu tahun. Maka dari itu, masyarakat Kuala Tolam mendesak untuk segera menyerahkan uang tersebut kepada seluruh anggota IKM-KT.

“Kita minta kepada kepala desa segera serahkan uang tersebut kepada anggota IKM-KT dan sesegera mungkin sebelum kita upayakan jalur hukum”. kata Agus Zaini, kepada Gopesisir.com Selasa malam (17/6).

Agus mengatakan pihaknya telah berupaya membicarakan hal tersebut secara musyawarah kepada pihak pemerintah desa hingga akhirnya desakan tersebut dilakukan.

“Kami sudah bicarakan persoalan ini jauh-jauh hari, dan terahir kemarin pada Senin siang 15 juni 2020, perwakilan IKM-KT telah bertemu dengan aparatur desa untuk mempertanyakan kemana uang kami sebanyak Rp 400.000.000 itu dan kenapa belum diserahkan kekami”. jelasnya.

Namum, R, selaku oknum Kepala Desa Kuala Tolam ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger, membantah dugaan penggelapan tersebut, menurutnya alasan belum diserahkannya uang tersebut dikarenakan adanya perubahan pada pengurus IKM-KT.

“IKM-KT ada pengurusnya yang lagi proses pendataan untuk melakukan pemilihan pengurus, sebab pengurus yang lama ingin di perbaharui, setelah itu baru kita akan serahkan dana yang untuk pembagian mereka”. Ungkap R.**

 

 

Laporan by: Fsl
Editor: Gp2.