Jam Kerja ASN Dipotong 5 Jam Seminggu Selama Bulan Puasa

PEKANBARU – Selama bulan suci Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan tingkat kabupaten/kota se Riau akan mendapat pengurangan waktu kerja selama lima jam dalam seminggu.

“Ada penyesuaian waktu kerja ketika bulan Ramadan, yang biasanya 37,5 jam kerja per minggu dipotong menjadi 32,5 jam,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com, Jumat (20/5/2016) di Pekanbaru.

Ia mengatakan, potongan waktu kerja hanya berlaku selama bulan suci Ramadan dan akan kembali seperti biasa usai lebaran nanti. Jadwalnya pun disesuaikan, yakni Senin sampai Kamis masuk dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara, Jumat tetap masuk pukul 08.00 WIB namun pulang pukul 15.30 WIB yang ditambah setengah jam karena ada waktu istirahat salat Jumat.

“Kebijakan pengurangan jam kerja ini merupakan terusan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan kita tunggu proses penetapan secara resminya sesuai keputusan pak Gubernur yang sedang diproses dalam satu dua hari ini,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *