Jalan Nasional dan Provinsi Rusak di Pekanbaru, Pemko Jangan Lepas Tangan

PEKANBARU – Banyaknya kerusakan jalan dalam kota Pekanbaru selama musim hujan, tidak terlepas lemahnya kordinasi antar instansi pemerintah. Meski yang rusak statusnya jalan nasional atau pun milik provinsi, Pemko Pekanbaru diminta proaktif.

Anggota Komisi D DPRD Riau H. Mansyur HS mengatakan, rusaknya jalan umum merupakan tanggungjawab bersama, karena itu harus ada sinergitas program baik itu Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau maupun pemerintah psuat.

“Selama ini karena itu milik nasional atau milik provinsi, dibiarkan sampai ada perbaikan. Harusnya Pemko proaktif melaporkan, karena jalan ini kebutuhan masyarakat Pekanbaru,” kata Mansyur, Rabu (18/5/2016).

Jalan-jalan rusak itu diantaranya Jalan Garuda Sakti Tampan, Jalan HR. Subrantas, Jalan Kubang Raya dan Jalan Siak II, statusnya merupakan jalan nasional. Kemudian Jalan Tuanku Tambusai ujung dan Jalan Air Hitam adalah milik pemerintah provinsi Riau.

“Untuk jalan-jalan nasional dan provinsi itu ada anggaran pemeliharaan dari provinsi, anggaran cukup besar. Tapi itu tidak bisa dilepas kabupaten dan kota begitu saja, harus ada kordinasi dan sinergisitas. Dinas Bina Marga Riau juga harus aktif berkordinasi,” ulanya.

Pembangunannya, lanjut politisi PKS ini, tidak serta merta mengharapkan dari pemerintah pusat. Karena banyak juga daerah lain membutuhkan anggaran yang sama.

Mansyur juga mengatakan, selain fokus perbaikan, juga harus dilihat dari sebab akibat kerusakan jalan. Seperti tergenangnya air pada saat hujan lebat turun.

“Jadi sayalihat sumbernya masalah draenase yang tidak berfungsi. Karena itu ini harus diperbaiki dulu,” sampainya.

Menurut Mansyur lagi, harusnya Pekanbaru ini diuntungkan oleh geografis karena berada diantara sungai Siak dan Kampar serta sungai-sungai kecil lainnya. Perlu solusi bagaiama air tidak tergendang kedepannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *