LINGGA – Pembangunan serta pelebaran Gang menjadi Jalan, di Desa Merawang, Kecamatan Lingga, anggaran Tahun 2019, menuai kecaman dan sorotan miris oleh masyarakat.
Disinyalir kegiatan itu bernuansa kepentingan pribadi oknum Kepala Desa. Kenapa demikian, karena tanah atau lahan milik pribadi oknum Kepala Desa sangat luas dan banyak diseputar lokasi jalan yang dibangun saat ini.
Demikian hal tersebut di ungkap warga yang engga disebutkan namanya kepada awak media ini, Kamis (18/7) di lokasi pekerjaan tersebut dan melanjutkan. “Apa yang dikatakan oknum Kepala Desa demi untuk kelompok tani, itu diduga cuma akal-akalan saja,” ujarnya, miris.
Lanjutnya lagi, dirinya tidak meyakini diareal pembangunan jalan tersebut ada kelompok tani yang seperti di ungkapkan oknum Kepala Desa di berbagai kesempatan. Sebagai warga setempat, dirinya meyakini belum pernah mendengar ada kelompok tani itu.
Padahal, sambungnya, masih banyak yang lebih bermanfaat dapat dibuat, karena melihat dana yang di kucurkan nilainya cukup besar.
“Hampir Tiga Ratus Juta anggarannya. Lagi pula, apa benar memang ada kelompok tani yang di maksud,” katanya.
Sementara, untuk memastikan apakah ada dan berapa orang jumlah anggota kelompok tani di Desa Merawang, pada hari Jum’at (19/7/19), di konfirmasi via selularnya, di sayangkan, Zahid, selaku Kades tidak menjawab. Dan yang menjawab adalah isterinya.
“Maaf, Bapak tidak ada dirumah,” jawab singkat Istri Kades Merawang.
Sebaiknya, pihak-pihak berkompeten segera menyikapi apa yang disampaikan masyarakat Desa Merawang, Kecamatan Lingga Kabupaten berjuluk Bunda Tanah Melayu, sejauh mana legalitas Kelompok Tani yang dimaksud oleh perangkat desa.
Bila kelompok tani dimaksud hanya sebagai hisapan jempol semata, maka apa yang tertulis pada papan plang kegiatan tersebut adalah suatu bentuk pembohongan publik.
Bila melakukan pembohongan publik, tentu ada sanksi hukum pidana yang siap menjerat sesuai Undang-undang yang berlaku di NKRI.**(Gp5)