MERANTI – Salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada setiap warga yang mau melamar pekerjaan disalah satu perusahaan yang berada didesanya.
Hal itu disampaikan langsung oleh warga yang menjadi korban kutipan tersebut kepada wartawan, bahwa dirinya diminta memberikan uang sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu) ke setiap orang yang akan melamar pekerjaan, dengan alasan untuk melengkapi surat menyurat para pelamar pekerjaan tersebut.
Selain itu warga yang minta tidak disebut namanya menambahkan, kades memberinya kertas persyaratan yang dikatakan dari perusahaan yang telah dijanjikan, serta meminta uang sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu) rupiah.
“Saya sudah memberikan uang kepada Kepala Desa sebesar Rp 150.000, namun sampai saat ini saya juga belum mendapatkan pekerjaan”. Ujarnya, Kamis (13/8/2020).
Dijelaskannya lagi, bahwa dirinya merasa sudah dibohongi oleh kades, karena setelah melengkapi pensyaratan yang diminta, namun pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung didapatkannya.
“Terus terang kami merasa sudah dibohongi oleh pak Kades tersebut, karena perkerjaan yang dijanji tidak kunjung ada, dan uang yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga habis diambil oleh pak Kades”. Tambah pria itu dengan kesalnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib serta ke pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PMD, agar hal serupa tidak lagi terjadi kepada warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa dimaksud yang coba diminta tanggapannya terkait kejadian ini belum berhasil dikonfirmasi, karena selain nomor kontaknya tidak aktif, kades juga tidak ditemui ketika didatangi dikediamannya, sehingga berita ini diterbitkan. **(Tim)