TEMBILAHAN – Menindaklanjuti imbas dari pemotongan DBH (Dana Bagi Hasil), Bupati Inhil, Riau, HM Wardan melakukan rapat bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) beberapa waktu lalu.
Dari hasil rapat itu, dijelaskan Bupati telah disepakati bahwa, rata-rata anggota yang ada di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dipangkas sebesar 30 persen.
”Atas kesepakatan bersama, rata-rata dipotong 30 persen,” ujar Bupati senin lalu.
Ia juga menambahkan, mana kegiatan yang ditunda pelaksanaannya pada tahun 2016 ini, adalah keputusan setiap SKPD.
”Mana yang dirasionalisasi dinas dan badan yang tahu, namun mana yang jadi prioritas tetap di pertahankan,” tukas HM Wardan.***