PELALAWAN – Seorang tenaga kerja (Buruh) diperusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. Musim Mas yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, meninggal dunia saat tengah beker, di Blok 74/75 M Ancak 38.
Pria paruh baya tersebut diduga meninggal akibat menahan sakit saat sedang bekerja, menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat, korban yang diketahui bernama Fanotana Hulu mengalami paksaan untuk tetap bekerja meskipun kondisi kesehatan korban sedang memburuk.
Hal itu juga dikuatkan dengan cuitan akun bernama Eduar Hulu di medsos Facebook, disitu menyebutkan bahwa Staff Divisi E diduga memaksa korban untuk tetap bekerja membersihkan kawasan perkebunan dengan membuang pelepah kelapa sawit.
Atas peristiwa duka itu, Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa Terhadap Buruh (FSPMB) Kabupaten Pelalawan, setelah mendapati berita meninggalnya seseorang buruh itu berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu esok (25/11/2020) di pabrik raksasa tersebut.
Koordinator umum yang sekaligus sebagai ketua FSPMB, Tuahid Ma’rifatullah membenarkan rencana aksi itu, menurutnya ada beberapa hal yang menjadi tuntutan terhadap pihak PT Musim Mas dalam unjuk rasa yang akan dilaksanakan besok, terutama membuka secara jelas penyebab kematiannya.
“Menjadi tuntutan kita dalam aksi yang akan dilaksanakan itu adalah:
1. Buka kebenaran/fakta penyebab meninggalnya pekerja/buruh PT. Musim Mas saat bekerja di lokasi kerja
2. Buka Seluruh peraturan perusahaan PT. Musim Mas untuk para pekerja dan kesepakatan bersama pekerja dan perusahaan.
3. Meminta untuk Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mengusut tuntas meninggalnya pekerja yang kehilangan nyawa saat bekerja dilokasi kerja.
4. Berikan seluruh hak pekerja yang telah meninggal dan berikan tanggungjawab PT. Musim Mas kepada pekerja yang telah meninggal tersebut”. Jelas Tauhid kepada gopesisir.com melalui pesan Whats App-nya, Selasa (24/11/2020) pagi.
Kematian tenaga buruh tersebut menjadi tamparan keras terhadap Disnaker Kabupaten Pelalawan untuk lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap standard kerja oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Humas perusahaan, Hendri Sitepu membantah adanya tudingan tersebut, menurutnya itu hanya berawal dari postingan Eduar di akun facebooknya pada beberapa waktu lalu, hingga menjadi opini liar di masyarakat, dan saat ini sudah diklarifikasi.
“Itu tidak benar bang, Eduar juga sudah mengklarifikasi atas postingan di facebooknya, persoalan ini juga sedang ditangani pihak rumah sakit dan Kepolisian”. Jelas Hendri Sitepu menjawab konfirmasi Gopesisir.com. **(Red).