DUMAI – Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Kota Dumai, Riau, habis tanggal 30 April 2016 (hari ini, red), sejak ditetapkan pada tanggal 4 Maret 2016. Namun, perpanjangan status siaga darurat karlahut Kota Dumai, belum mendapatkan kejelasan hingga saat ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edward Sanger saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (30/4/2016) mengatakan, untuk antisipasi kebakaran lahan dan hutan dibulan Mei dan Juni, status siaga darurat bisa diperpanjang.
“Kalau untuk preventif, bisa saja diperpanjang. Harusnya BPBD-Damkar Kota Dumai melakukan koordinasi dengan BMKG stasiun Pekanbaru-Riau, untuk mengetahui perkiraan cuaca dua bulan mendatang, apakah akan kemarau atau hujan,” kata Edward melalui sambungan telpon.
Ia juga meminta agar BPBD-Damkar di Kota Dumai, lebih sigap dan tanggap dalam mengantisipasi karlahut. “Segera putuskan apakah, status siaga diperpanjang atau seperti apa,” tegasnya.
“Begitu juga dengan kabupaten/kota di Riau, yang akan habis masa status siaga darurat karlahut, untuk segera melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Riau dan BMKG,” ujar Edward.
Ia juga menjelaskan, pada bulan Juni status siaga darurat karlahut Provinsi Riau akan habis. Namun pihaknya, lebih memilih memperpanjang status siaga darurat karlahut, ketimbang mencabutnya.
“Perpanjangan ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi. Karena kita tidak ingin karlahut yang lebih parah terjadi di Riau,” tutupnya menjelaskan.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari BPBD-Damkar Kota Dumai, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk menetapkan siaga darurat karlahut, diperpanjang atau tidak. BPBD-Damkar Kota Dumai sudah menerima Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp541.669.500 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ***