Guna Penanganan Intensif, 1 PDP Dabo Dilarikan Ke RSUD Ahmad Tabib

LINGGA – Satu orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) covid-19 di RSUD Dabo Singkep hari ini segera diberangkatkan menuju Rumah Sakit RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, guna penanganan lebih intensif dapat dilakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra, bahwa Ny. H (79) warga Kecamatan Singkep dengan jenis kelamin perempuan, dinyatakan dengan status PDP oleh RSUD Dabo, disebabkan adanya gejala yang mengarah ke Covid-19.

“Guna penanganan lebih lanjut maka pasien tersebut harus segera diberangkatkan ke RSUD yang telah memiliki fasilitas cukup mendukung tentang penanganan Covid-19”. Terang Wirawan Trisna Putra, Kamis (11/6/2020).

Dijelaskannya juga, padahal Pasien tidak pernah keluar kota, namun karena hasil pemeriksaan dokter RSUD Dabo Singkep, adanya gejala Covid-19 maka dilakukan penanganan secara protokol Covid-19.

Sementara itu Dirut RSUD Dabo Singkep, dr. Bukit Tua Rayanto Gultom juga menjelaskan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada pagi hari kamis, dan guna penanganan lebih maksimal maka dilakukan rujukan ke RSUD Tanjung Pinang.

Selain itu dr. Bukit Tua Rayanto Gultom melanjutkan, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 saat ini, pelayanan RSUD Dabo Singkep akan lebih diperketat lagi, hal itu demi untuk kenyamanan pada pasien yang lainnya.

“Setiap pasien yang akan masuk harus melalui screening dan anamnesis protokol kesehatan, setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter dan tenaga medis secara protokol kesehatan terhadap pasien tersebut, secara Rapid tes negatif, namun dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis”. kata dr. Bukit

Lanjut dr. Bukit, pasien tersebut langsung dibawa ke ruang isolasi Covid-19 di Pagoda, Dabo Singkep guna penanganan cepat terhadap pasien tersebut. **

Laporan by: Ijal

Editor: Noeradi