GEMA-BACA Angkat Bicara Tentang Judi City Game Di Deli Serdang

MEDAN -(GOPesisir.com)-  Maraknya perjudian di Deli Serdang yang berkedok Uji Ketangkasan ( Judi Tembak Ikan ) yang dikelola oleh City Game sudah sangat meresahkan masyarakat, dimana lapak perjudian yang beralamat di Jl. Perbatasan, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, tampaknya berjalan mulus tanpa adanya sedikitpun tindakan yang diambil dari pihak penegak hukum, hal tersebut diketahui hingga hari ini permainan judi tersebut terus berlangsung.

Salah seorang masyarakat yang tidak mau menyebutkan nama nya saat diwawancarai mengatakan, bahwa permainan judi tersebut sudah sangat lama namun mereka tidak berani melaporkannya kepada pihak terkait.

“Setahu saya perjudian tersebut sudah cukup lama, karna kami masyarakat yang tidak mau menambah pikiran sekaligus takut berhadapan sama kepolisian maka kami tidak berani melaporkannya”, Ungkapnya

Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Dan Dharma Wanita Sergai Kunjungi Ponpes ZN

Menaggapi hal tersebut, sehingga delegasi dari Gerakan Masyarakat Membaca (GEMA-BACA) Sumatera Utara, pada hari Sabtu (4/5) merasa geram, dan melakukan investigasi kelapangan tempat perjudian itu berlangsung dijalan perbatasan. Karena sesungguhnya perjudian tersebut jelas bertentangan dengan hakikat agama, kesusilaan dan moral pancasila apa lagi bulan Suci Ramadhan sudah di ambang pintu.

Ketua GEMA-BACA Sumatera Utara, Sangkot Simanjuntak saat diwawancarai mengatakan, dengan adanya permainan judi yang berkedok uji ketangkasan (Judi tembak ikan) tersebut di Deli Serdang Kecamatan Lubuk Pakam tepatnya di Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu mereka akan menggelar aksi damai di depan Kantor Mapolda Sumatera Utara dan sekaligus melaporkannya.

“Berdasarkan dengan bukti-bukti yang kami miliki yang disertai dengan laporan masyarakat tentang maraknya perjudian di Deli Serdang bahwa pengelola usaha judi tersebut berisinial EDS. Dan dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan aksi unjukrasa sekaligus melaporkan perjudian tersebut di Mapoldasu C/q Dir Krimsus Polda Sumut”. Ungkap Sangkot.

Baca juga: Pemkab Sergai Peringati Hardiknas Tahun 2019 Di SMPN 1 Pegajahan

Maraknya perjudian di Deli Serdang tersebut bukan lah hal yang baru, melainkan perjudian tersebut sudah sangat lama namun aparat penegak hukum yakni Kapolres Deli Serdang seakan tutup mata, dan duduga kuat adanya oknum aparat membekap Gelanggang perjuadian tersebut hinggga sampai hari ini masih terus beropersai.

“Kapolres Deli Serdang juga sudah mengetahui akan hal ini, namun tidak ada tindakan tegas sehingga kami meminta langsung Kapolda yang harus turun tangan untuk memberantasi ini” ungkap Sangkot Simanjuntak mengakhiri wawancara.

**Ardjunkiss