Gaos: Berhasilnya Pencegahan Korupsi Dengan Memperkecil Niat Pelaku

ROKANHILIR Parameter pemberatasan korupsi berhasil dan tidaknya, bukan dinyatakan dalam pengungkapan hingga persidangan kasus-kasus korupsi. Melainkan tidak adanya korupsi yang diungkap oleh aparat penegakan hukum dimana berada.

Pernyataan itu diutarakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Gaos Wicaksono SH, MH, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (10/12/18) usai upaca peringati Hari Anti Korupsi Internasional. “Semakin banyak adanya korupsi yang diungkap, pertanda pemberantasan korupsi gagal,” ujar Gaos, sapaan akrab Kajari Rohil yng didampingi para Kasi se-Kejari Rohil.

 

Suasana Upacara Hari Anti Korupsi Internasional di Kejari Rohil

Baca Juga : sambut-ramadhan-1437h-kejari-rohil-gelar-pengajian-dan-siraman-rohani

Dilanjutnya, pemberantasan korupsi dianggap berhasil jika sudah tidak ada korupsi yang diungkap karena sudah tidak ada pelaku korupsi. Terkhusus di Negri berjuluk Seribu Kubah ini (Rohil,red).

Diakui, selama di Tahun 2018 ini, Kejari Rohil sudah 5 (Lima) perkara korupsi dinyatakan ada yang sudah putus hukuman dan masih ada yang sedang berjalan.

“Lima kasus korupsi telah kita ungkap selama tahun 2018 ini,” papar Gaos.

Penegakan hukum di Rohil, lanjutnya, pihaknya melakukan sistem pencegahan dan penegakan. Dengan terbentuknya tim TP4D, disini jajaran pemerintah dan instansi lainnya bisa melakukan pendampingan, apa bla kegiatan tersebut banyak menimbulkan keraguan sehingga bisa menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga : rakerda-kejati-riau-kejari-rohil-kembali-ukir-prestasi-dibidang-pidsus-datun

“Kita sudah ada tim TP4D sudah lama, kita sangat terbuka dan baru-baru ini Pemkab Rohil memberi piagam prestasi atas pendampingan yang dilakukan tim TP4D,” paparnya.

Maka dari itu, pencegahan yang dilakukan, berupa himbauan terhadap masyarakat dan pejabat, tidak melakukan korupsi. Dari pencegahan, harapannya seluruh elemen masyarakat dan jajaran pertika lainnya sadar dan patuh terhadap hukum dan tidak melakukan korupsi.

“Jauhi niat ingin korupsi, selagi anda menjalankan amanat dan mengelola uang negara, sekecil apapun itu harus dipertanggung jawabkan,” tandasnya.**(gp3)