BALAIJAYA – Untuk membantu keamanan masyarakat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tentunya perlu adanya petugas Linmas (Pelindung Masyarakat) secara legalitas.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melalui KaSatpol PP, menyerahkan SK petugas Linmas Empat Kecamatan, diantaranya Balai Jaya, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan.
Penyerahan SK itu dilaksanakan di Kantor Camat Balai Jaya, Kamis (11/4) pagi. Kasat Pol PP Rohil Suryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penyerahan SK Linmas itu dilaksanakan tidak disatu titik secara keseluruhan kecamatan yang ada.
Hal itu kata Suryadi, dikarenakan pihaknya ingin langsung berhadapan dengan penghulu yang pada kesempatan ini dihadiri dari Empat Kecamatan.
“Mudah-mudahan, dengan adanya Linmas yang setiap TPS ada dua petugas, Pileg dan Pilpres nanti dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” kata Suryadi.
Pada kesempatan itu, Bupati Rohil H Suyatno, diwakili Aisten I Setdakab Ferry H Paria, juga menyerahkan EKTP yang telah selesai dicetak di kantor Disdukcapil dan SK kepada Lurah dan Penghulu secara simbolis.
Ferry H Paria, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sebagai dan melaksanakan tugas Linmas haruslah memiliki legalitas. Dan hari ini, Kasat Pol PP telah menyerahkan SK untuk Empat Kecamatan.
Ferry juga menjelaskan bahwa, masih banyak Kecamatan lain yang belum diserahkan SK tugas Linmas. Untuk itu, pihaknya dalam waktu yang semakin sedikit lagi ini terus mengejar waktu untuk menyerahkan SK tersebut di Kecamatan lainnya.
Sementara, hadir Kasatpol PP dan Linmas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suryadi, Camat Balai Jaya, Samsuhir S.Pd, Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi, Camat Bagan Sinembah Raya, Hadiono S.H, dan Camat Simpang Kanan Azhar S.Pd serta para datuk penghulu dan Lurah dari 4 Kecamatan tampak hadir. (Andi.S)