F-P4M Desak Pemda Tertibkan Tarif Penyeberangan Antar Pulau Di Meranti

MERANTI – Untuk kali yang ketiganya, sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Merbau yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau (F-P4M) kembali salurkan aspirasinya melalui audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut – Mekong dan sebaliknya, Senin (13/7/2020).

Disampaikan Al Amin, selaku Perwakilan F-P4M Kepulauan Meranti, terkait harga tiket penyebrangan yang dipatok tidak logika yaitu sangat mahal, dengan fasilitas yang tidak memuaskan serta minimnya pelayanan dan standar keselamatan.

“Untuk kesekian kalinya kami datang kemari menyampaikan hal-hal penting terkait penyeberangan Mekong- Semukut, besar harapan kami kepada DPRD untuk menyikapi masalah yang menurut kami bukan lagi masalah lama, namun persoalan yang klasik sampai saat ini tidak kunjung tuntas”. Ujar Al Amin.

F-P4M meminta kepada legislatif untuk segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti, untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat itu.

“Harapan kami meminta kepada Bupati Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan untuk membuatkan surat edaran terkait penurunan harga Kempang Mekong – Semukut ataupun sebaliknya menjadi Rp 5000 persepeda motor, karena pelayanan yang ada saat ini sangat tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum, ini sangat tidak layak, selain tinggi harganya, pelayanan kurang dan keselamatan penumpang juga tidak dijaga, untuk itu kami mendesak DPRD agar membuat perda, dan jika itu tidak memungkinkan bisa dengan perbup dalam waktu satu Minggu”. tambah Al Amin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan bahwa pihaknya menyatakan setuju jika tarif kempang diturunkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu rupiah, selain itu, ketua komisi II juga mendukung terhadap pemenuhan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Kalau harganya 5 ribu itu masuk akal, dan kami juga mendukung poin faktor keselamatan dan peningkatan fasilitas, namun jika untuk memutuskan kami tidak bisa berjanji, karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan ada kepentingan bisnis disana, yang jelas ini kami pastikan dikerjakan dan diurus sesegera mungkin”. Ucap Muzamil.

Selain itu Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan dan meminta ke pemerintah untuk segera mencarikan solusi terkait persoalan ini agar memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas tentang tarif penyeberangan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Untuk diketahui Kempang bukan termasuk alat transportasi yang dilegalkan, namun tentunya ini harus ada diskresi dan pengecualian karena termasuk dalam kearifan lokal. Ini akan kami tindak lanjuti dan diteruskan ke Pemda karena hal ini perlu diberi perhatian serius, mudah-mudahan ada solusi dari pihak eksekutif dan legislatif agar bisa merumuskan dan ada payung hukum yang jelas”. Pungkas Muzamil.

(Noeradi)