[LINGGA] – Salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Fir (51), mendorong pemerintah Kabupaten Lingga agar segera mengeluarkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya. Ia melihat, hampir seluruh IUP yang sebelumnya beroperasi di Lingga saat ini sudah tidak berlaku.
Menurut Fir, potensi Timah di Kabupaten Lingga masih sangat besar untuk digarap. “Sekitar 70 persen timah masih tersedia di Lingga. Aktipin kembali tambang Timah kita, hanya itu Kuncinya,” kata Fir, Jumat (19/9), kepada awak media ini.
Melihat kondisi pasokan Timah saat ini, harapan masyarakat terhadap pemerintah agar dapat membuka ruang bagi investor kembali masuk perusahaan tambang, baik milik Negara maupun Swasta, agar membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ada ni salah satu perusahaan yang berpeluang membantu dan siap berkontribusi bagi daerah adalah PT Arsari Tambang,” ujarnya.
Dengan kehadiran perusahaan tambang Timah di Lingga lanjutnya, tentu akan memberikan dampak positif, terutama disektor perekonomian masyarakat maupun pembangunan daerah.
Harapan masyarakat ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sektor sumber daya alam. Kabupaten Lingga sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki cadangan timah cukup melimpah di Kepulauan Riau.
“Ini sebenarnya tinggal Pemkab aja mau atau tidaknya. Diam dan jadi penonton atau bertindak demi kesejahteraan masyarakat Lingga,” tandasnya**








