DPRD Bintan Ikuti Langkah Karimun, Lakukan Kunker Penanganan Covid-19 Ke Meranti

MERANTI – Setelah Menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dalam melakukan Study Tiru, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menangani serta menekan masalah penyebaran penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kepulauan Meranti kembali menerima kunjungan kerja yang sama dari kabupaten berbeda, yaitu Legislator asal Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, Selasa (23/6/2020).

Kedatangan Ketua Komisi III DPRD Bintan Mohammad Najid, Anggota DPRD Bintan Zakirman, Bani Suparti, Hj. Siti Maryam, Yanti Maryati, Aisyah dan Suardi itu disambut langsung oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH. MH, Legislator Meranti H. Taufikurrahman, Kadiskes Meranti dr. Misri Hasanto, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Ren Polres Meranti Kompol. Amir Husen serta perwakilan OPD terkait, dengan menggelar pertemuan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Dikatakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bintan Kepulauan Riau, yang salah satu tugasnya membidangi masalah kesehatan, adapun tujuan utama mengunjungi Kabupaten Kepulauan Meranti adalah untuk melihat dan mendengar secara langsung strategi yang dinilai berhasil dalam mencegah dan penangani penyebaran Virus Covid-19 diwilayahnya.

Seperti diketahui untuk berhasil menangani penyebaran Virus Covid-19, diperlukan pengetahuan dan strategi jitu mulai dari pemantauan dilapangan, penanganan pasien PDP dan Positif Covid-19 agar dapat disembuhkan sehingga tidak menularkan warga lainnya, pembuatan regulasi/SOP, hingga kebijakan penganggaran dan administrasi oleh Pemerintah daerah.

Menurut, Asisten I Sekdakab Meranti, Syamsuddin yang juga selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, kunci utama keberhasilan Pemkab  Meranti mencegah penyebaran Virus Covid-19 adalah eksekusi dilapangan dalam memantau dan mengawasi pendatang yang masuk ke Meranti melalui pintu masuk Pelabuhan secara ketat. Selain itu menggencarkan sosialisasi ditengah masyarakat untuk secara disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan serta mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk mengatur aktifitas masyarakat dan terakhir kelengkapan Administrasi pengganggatan agar setiap dana yang dikeluarkan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Sejauh ini penyebaran kasus Positif Covid-19 di Meranti hanya berasal dari Santri yang baru pulang dari Magetan, warga Desa Bandul Kecamatan Tasik Putri Puyu, dan Transmisi lokal hanya terjadi pada keluarga pasien. Dengan kesigapan Tim gugus tugas melakukan Isolasi dan pengobatan akhirnya semua pasien Covid-19 Cluster Magetan tersebut berhasil sembuh dan penyebaran berhasil ditekan. Serta saat ini kondisi Meranti sudah kembali ke Zona Hijau dengan jumlah kasus positif Covid-19 = 0”. Papar Syamsuddin.

Lebih jauh dikatakan Syamsuddin, sebelumnya Pemkab. Meranti sempat mengalami kekawatiran akan terjadi lonjakan kasus, saat terjadi kepulangan masal TKI asal Indonesia dari Malaysia yang masuk lewat Meranti, namun berkat kesigapan dan konsistensi Pemkab. Meranti dapam melakukan pengawasan dan pemberlakukan protokol kesehatan penyebaran Virus Covid-19 dapat dicegah, sebelumnya jumlah ODP sebanyak 8 ribuan orang, PDP 15 orang, 14 dinyatakan sembuh dan 1 orang dirawat, Positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 12 orang dan semuanya sudah dinyatakan sembuh. Dan saat ini setelah berada di Zona Hijau Pemkab Meranti tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi kondisi New Normal pada I Juli 2020 mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Bintan, M. Najib dalam sambutannya mengucapkan  terima kasih atas kerjasama yang baik diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam penjelasanya, M. Najib mengakui, Pemerintah Kabupaten Bintan sangat membutuhkan berbagai informasi untuk memaksimalkan penaganan Covid-19 diwilayahnya, sehingga Karimun yang masih berada di Zona Merah dapat mengikuti jejak Meranti yang tetap berada di Zona Hijau.

“Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya agar dapat berada di Zona Hijau, kondisi saat ini selalu terjadi pasang surut jumlah kasus mengalami naik turun”. aku M. Najib.

Dalam pertemuan itu, disebutkan juga jumlah kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, seperti dikatakan oleh salah satu Legislatornya beberapa waktu lalu, yaitu lebih sedikit dari Kepulauan Meranti yaitu 8 kasus, namun salah seorang diantaranya meninggal dunia.

Terkait upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yangdinilai berhasil dalam menangani pandemi ini, Kadiskes Meranti dr. Misri Hasanto. M. Kes, diawali dengan mengucapkan terimakasih kepada pemda Karimun atas koordinasi yang intens dimana Karimun dan Meranti hingga saat ini saling bahu membahu menangani warga dikedua daerah.

“Upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di Meranti ini sudah dimulai sejak Januari 2020 lalu, bertepatan dengan Hari Besar perayaan Imlek, saat dimana Meranti menggelar sebuah Ivent besar, yaitu Cian Cui atau Perang Air yang dihadiri oleh puluhan ribu warga Tiong Hoa dari berbagai negara termasuk China, dan Meranti telah lebih dulu berupaya mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19”. Katanya.

Dia melanjutkan pada February 2020, Pemkab. Meranti mendengar adanya pertemuan para tokoh agama dari berbagai negara didunia yang dipusatkan di Malaysia, setelah pertemuan itu diketahui 400 peserta dinyatakan positif Virus Corona, parahnya puluhan orang peserta diketahui orang Riau termasuk warga asal Meranti. Mendapati kondisi itu Pemkab. Meranti langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memblok semua warga asal Malaysia yang terindikasi terpapar Covid-19. Akhirnya Meranti selamat.

Kemudian pada tanggal 6 Maret 2020 Gubernur Riau mengumumkan Status Siaga Darurat Covid-19, dan tanggal 17 Maret 2020 Meranti menyusul menetapkan Status Siaga Darurat, dilanjutkan tanggal 30 Maret 2020 penetapan status Tanggap Darurat karena situasi sudah berpotensi membahayakan dan menuntut untuk segera dilakukan penanganan intensif. Saat itu semua pasien yang teridikasi Positif Covid-19 tidak boleh masuk ke Meranti.

Masalah baru muncul ketika daerah Jawa memberlakukan Lockdown dan menghentikan seluruh aktifitas yang mengundang kerumunan masa termasuk proses belajar mengajar di Pondok Pesantren, ketika itu ratusan Santri asal Riau pulang kedaerah masing-masing termasuk Santri asal Meranti tepatnya di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

“Disitulah baru ditemukan kasus Positif Covid-19, awal dilakukan pemeriksaan Santri ini negatif namun saat dilakukan pemeriksaan selanjutnya didapati 2 positif. Mendapati hal itu Meranti langsung melakukan Tracing dan ditemukan 4 warga positif Covid-19 yang tak lain adalah keluarga dari Santri tersebut yang terpapar melalui transmisi local” Jelas dr. Misri.

Kemudian untuk mengatisipasi penyebaran lebih luas setelah mengisolasi Pasien Positif Covid-19. Pemkab. Meranti menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Tertentu (PSST) atau PSBB berskala kecil diwilayah Bandul tempat pertama kali ditemukan kasus Positif Covid-19 di Meranti. PSST diberlakukan untuk menghidari lumpuhnya ekonomi Meranti.

“Kami mengunci desa selama 2 X 14 hari pertama baik bagi warga yang ingin keluar maupun yang masuk”. sambung Misri.

Terakhir dilakukan Rapid Test Masal di Desa Bandul dimana hasilnya Indek Penularan Virus 0.99 artinya antisipasi penularan Virus yang dilakukan cukup efektif.

Sejauh ini dijelaskan Misri, jumlah total warga ODP di Meranti sebanyak 8459, dinyatakan sembuh sebanyak 8087 orang, Pasien PDP 14 orang dan semuanya sembuh, 12 Pasien Positif Covid-19 sudah sembuh dan dipulangkan, untuk kasus kematian masih 0.

Selanjutnya Kebijakan Pemda lainnya untuk penanganan Covid-19 di Meranti adalah dengan  membangun ruang Isolasi, serta menyiapkan APD ditiap Puskemas.

“Disini kami merenovasi ruang BLK menjadi ruang Isolasi begitu juga Aula RSUD Meranti untuk mengatisipasi terjadinya gelombang ke dua penyebaran Virus Covid-19. Dan terakhir kami melakukan rapat untuk persiapan New Normal yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang,” jelasnya lagi.

Yang utama keberhasilan Meranti mencegah penularan Virus Covid-19 dikatakan Misri, dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus agar menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktifitas diluar rumah. Apalagi dalam menyabut Era New Normal saat ini yang pada dasarnya bukan kembali normal seperti biasa tapi tetap dibatasi dengan secara disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

“Caranya dengan mengencarkan sosialisasi protokol Kesehatan dari Tim Gugus Tugas dalam hal ini Sapol PP, Kepolisian, Pihak Dinas Kesehatan dan Perhubungan di titik-titik strategis yang banyak mengundang kerumunan masa seperti pasar, swalayan dan warung-warung kopi”. jelas Kadiskes Meranti.

Menimpali penjelasan itu, Asisten I Setdakab Meranti menimpali, keberhasilan Meranti juga dengan adanya memperketat pengawasan di pintu masuk seperti Pelabuhan dengan pengecekan suhu tubuh, mendata warga yang berasal dari Zona Merah dan lainnya.

“Begitu juga dalam pelaksanaan ibadah di Masjid Pemda dan MUI serta tokoh agama senantiasa memberikan pengertian kepada masyatakat hingga memahami dan mau mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan. Selain itu agar warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat bertahan, yang tak kalah penting adalah melakukan penyaluran bantuan sosial secara merata diseluruh wilayah Kecamatan dan Desa”. Ucapnya.

Terakhir, dijelaskan Asisten I Syamsuddin menyangkut kebijakan sejauh ini Pemkab. Meranti telah mengeluarkan 15 Regulasi dan surat edaran.

Terakhir terkait khusus untuk penganggaran penanganan Covid-19, dijelaskan Anggota DPRD Meranti Dr. Taufikirrahman bahwa Meranti telah menganggarkan dana APBD Daerah sebesar 48 Miliar, dan yang terbesar diperuntukan untuk Jaminan Pengaman Sosial yaitu 15 Miliar. Selebihnya pengaman, penanganan pasien, pengadaan APD dan fasilitas Isolasi. **(Rls).