BAGANBATU – Akhirnya Manager PLN Cabang Bagan Batu, penuhi panggilan somasi dari Kantor Hukum Mangiring P. Sinaga, dan Rekan setelah sempat mengabaikan akhiran datang juga.
Prihal pemangilan Somasi tersebut dari Pihak PLN Persero UPL Bagan Batu di hadirin langsung oleh Manager PLN, Fransiscus Indra Erlanga, Selasa (14/5).
Mangiring P. Sinaga, Dalam jumpa pers menyampaikan ada itikad baik dari pihak PLN Bagan Batu untuk menghadiri Pemangilan Somasi yang kita layangkan.
“Ada itikad baik dari pihak PLN Bagan batu penuhi panggilan somasi kita walaupun seharusnya sudah somasi yang kedua karena sudah lewat dari hari dan tanggal yang sudah kita tentukan.”kata Mangiring.
“Mungkin ada kegiatan lain yang tidak bisa tinggalkan sehingga beliau (Manager PLN,red) telat memenuhi panggilan kita,” jelasnya kembali.
Mangiring P. Sinaga, menyampaikan kalau dalam pertemuan itu sudah terjadi kata kesepakatan untuk menindak lanjuti permasalah tersebut (terkait pemutusan diluar aturan).
“Ada empat (4) poin kesepakatan disaat pertemuan kita dengan pimpinan PLN Bagan Batu terkait permasalah klien kami,” katanya.
1. Akan mensurvei di Toko AB JAYA dengan melihat langsung pada hari Senin depan.
2. Management PLN Bagan Batu akan menyampaikan ke pimpinan mengenai keberatan dan tata cara pemutusan KWH dan MCB sebagaimana yg telah kita sampaikan melalui somasi.
3. membangun komunikasi dan koordinasi dgn kt terkait adanya problem dengan warga.
4. Kami tetap membuka layanan aduan warga/konsumen demi pelayanan PLN yang lebih baik lagi.
Dari keseluruhan poin tersebut Mangiring P.Sinaga Dan rekan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar jangan ragu ragu untuk melaporkan jika ada hal yang aneh dalam tata cara penertiban dan pembongkaran KWH.
“Kita buka layanan publik terkait ini demi untuk kepentingan masyarakat banyak tanpa dipungut biaya (Gratis),”pungkas pengacara muda yang sangat peduli terhadap kepentingan masyarakat.(Andi.S)