Didampingi LBH LMP, AS Laporkan Oknum Lurah, Seklur dan Camat Kerinci

PEKAN BARU – AS melalui LBH Laskar Merah Putih (LMP), laporkan oknum Lurah dan Sekretaris Lurah Pangkalan Kerinci Timur, serta Camat Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan Riau, terkait dugaan hasutan, penghinaan, penyebutan provokator dan penyerangan nama baik yang diduga dilakukan JES dan RM.

Dalam laporan tersebut, AS melalui Staff LBH LMP, D. Susilo kepada media membenarkan pihaknya telah melaporkan JES, RM dan DAP ke Mapolda Riau pada Selasa sore ini (22/12/2020) dengan No: 25/LBH-LMP/Riau/XII/2020 yang diterima oleh AKP Nurmansyah diruang SPKT Polda Riau.

“Benar, setelah kita pelajari semua dokumennya, kita putuskan untuk melaporkan ini ke Polda Riau agar terang benderang,” kata D. Susilo menjelaskan usai keluar dari ruang SPKT Polda Riau sore ini.

Susilo juga mengatakan jabatan publik yang diemban oleh ASN melekat pada dirinya aturan UU nomor 25 tahun 2009 yang mengatur tentang pelayanan publik.

“DAP selaku Pimpinan diduga abai terhadap tindakan yang dilakukan bawahannya,” tambahnya menjelaskan.

Dalam hal tersebut, merasa dituduh sebagai provokator oleh seklur dan diserang pribadi AS didepan umum dengan membuka aib pribadinya oleh JES, AS merasa dirugikan, hingga akhirnya memilih menempuh kejalur hukum.

“Jelas saya merasa dirugikan sekali, dan persoalan ini sudah saya serahkan kepada LBH LMP Riau, semua saya percayakan kepada pihak LBH,” kata AS kepada awak media.