PEKAN BARU – Aliansi gerakan masyarakat mahasiswa pemantau riau (GEMMPAR) lakukan aksi didepan Mapolda Riau desak pihak kepolisian segera mengusut adanya dugaan ijazah palsu anggota DPRD Pelalawan dari daerah pemilihan 3 atas nama SI.
Aksi berlangsung sangat singkat, sekitar sepuluh menit masa dari aliansi GEMPPAR menyampaikan tuntutan kepada Polda riau, diantaranya mendesak Polda riau segera mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu SMP oleh oknum anggota DPRD Pelalawan atas nama SI dari parati Golkar serta mendesak Kejati riau mengusut dugaan meminta setoran sebesar 15 persen atas dana BOK 12 Puskesmas didiskes Pelalawan tahun anggaran 2019-2020.
Kordum (Koordinator umum) GEMMPAR, Erlangga mengatakan aksi mereka terpaksa terhenti disebabkan permintaan pihak kepolisian untuk menghentikan aksi dengan dalih Covid-19 yang saat ini kembali meningkat di perovinsi riau.
“Aksi hari ini tidak bisa berlama-lama, kita menghormati pihak kepolisian meminta kita untuk menunda aksi ini disebabkan Covid-19,” jelas Erlangga mengatakan, Selasa (29/09/2020) sore.
Erlangga mengatakan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan hingga persoalan yang mereka suarakan diproses pihak Polda dan Kejati Riau.
“langkah kita kedepan akan melakukan aksi yang bersekala besar dan beruntun tanpa henti, hingga tuntutan kita dapat segera ditindak lanjuti. Kita akan desak pihak Kejati dan Polda riau segera usut hingga tuntas,” ujarnya. **(Faisal)