MERANTI – Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/TT, Kodim 0303/Bengkalis, Mayor Arm. Bismi Tambunan, SE. kembali mengingatkan kepada seluruh Babinsa yang akan melaksanakan tugas di Desa Binaan untuk tetap memegang teguh aturan Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilukada, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang TNI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Danramil 02/TT pada kegiatan apel pagi yang di laksanakan di Halaman Kantor Koramil 02/TT di jalan Yos Sudarso Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis, (26/11/2020).
“Netralitas diartikan sebagai TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, ini sesuai dengan isi dari pasal 39 pada undang-undang tersebut”. Kata Danramil.
Dalam kesempatan itu, Mayor Arm. Bismi Tambunan juga menekankan kepada para Prajurit TNI, bahwa selama dalam masa jalannya tahapan Pemilukada ini agar tetap siap dalam melakukan pengamanan diwilayah masing-masing, bila diminta bantuannya oleh Polri dan Pemerintah setempat, dan tentunya dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, netralitas sebagai prajurit serta disesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan.
“Babinsa diintruksikan agar terus memaksimalkan bantuan dalam upaya mempercepat penanggulangan wabah covid-19, serta dapat memberikan contoh terhadap masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak sosial dan tetap membekali hand sanitizer”. Tambahnya.
Dalam arahan penutup, Komandan Koramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE, menekankan kepada seluruh anggotanya untuk mematuhi apa yang di perintahkan dari komando atasan, yaitu jangan sampai terlibat atau terjerumus dengan Narkoba, senantiasa menjaga kesehatan diri dan menjaga hubungan baik dengan instansi lain, serta selalu melakukan kordinasi bersama pemerintah setempat dengan tetap menjaga Netralitas TNI. **(Rls/Red).