Dalam Waktu Dekat, Lumkan Edy akan Hadiri Pertemuan dengan Masyarakat Kuantan

TELUKKUANTAN – Masyarakat enam kecamatan yang berjuang membentuk Kabupaten Kuantan akan mengundang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Lukman Edy. Pertemuan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Jumat (6/5/2016) siang.

“Itu merupakan hasil dari pertemuan antara tim pekerja dan tokoh masyarakat yang ada di Pekanbaru,” ujar Musliadi. Pertemuan itu dilakukan di Wisma Kuansing Pekanbaru, Kamis (5/5/2016) malam.

Dikatakan Musliadi, dalam pertemuan tersebut memfokuskan pada hasil kinerja BPPKK dan adanya revisi terkait proposal pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Tentunya kita juga membahas progres ke depannya seperti apa. Makanya, disepakati akan ada pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat dan Insya Allah akan dihadiri oleh Lukman Edy,” jelas Musliadi.

Dalam pertemuan tersebut, tim penyusun naskah akademik menyampaikan bahwa pembentukan DOB harus mengacu kepada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Sementara, untuk PP yang digunakan masih PP nomor 78 tahun 2007 tentang pembentukan DOB. Kenapa, sebab PP untuk UU nomor 23 tahun 2014 itu belum ada. Dengan demikian, kita berharap tidak ada lagi perdebatan mengenai regulasi,” urai Musliadi.

Ia berharap, pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi untuk persiapan DOB Kabupaten Kuantan. “Begitu juga dengan DPRD Kuansing, kita berharap dalam bulan ini sudah keluar,” katanya.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Prof Marbakri, Soemardi Taher, Rasiman Rauf, Rustam Effendi, Mardianto Manan, Yuni Rauf serta tokoh masyarakat lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *