CSR Dinilai Tidak Transparan, Aktivis-Aktivis Rohil Angkat Bicara

PEKANBARU – Karena di nilai tidak adanya ketransparanan, Aktivis Rokan Hilir (Rohil) minta seluruh perusahan di Rohil, melaksanakan program corporite social responsibilty (CSR), secara transparan.

Seperti di ketahui CSR merupakan kewajiban setiap perusahan yang sudah diatur didalam UU No 40 tahun 2007 dan PP No 47 tahun 2012 dimana, perusahan yang memiliki daerah operasional di lingkungan masyarakat setempat harus mempunyai kepedulian dalam penyaluran dana CSR.

Suyeni, Ketua Forum Riau Anti Korupsi mengatakan bahwa, ditengah kondisi keuangan daerah yang minim seperti saat ini perusahan yang mencari hidup di daerah Rokan Hilir, harus memaksimalkan perannya untuk membantu pembangunan di daerah melalui dana CSR.

“Kita dukung pemerintah daerah untuk menertibkan perusahan yang lalai terhadap kewajiban dana CSR,” ujar Suyeni, dihadapan rekanan aktivis lainnya.

Sementara, Rinaldi, Ketua BEM Unri 2017 yang juga aktivis dari Rokan Hilir menambahkan, kita akan ikut serta mengontrol dan mengawasi tindak tanduk perusahan-perusahan yang ada di Rokan Hilir, terkait sejauh mana implementasi kewajiban mereka untuk mengeluarkan dana CSR.

“Ada banyak perusahan besar di Rohil sekarang. Mulai hari ini, kita akan tagih sejauh mana peran mereka (perusahaan,red) untuk membantuk mensejahterahkan masyarakat Rokan Hilir, sesuai Undang-undang yang berlaku,” kata Rinaldi.

Sementara itu, Beni Setiawan, Ketua IPEMATIKA Pekanbaru, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan menyurati seluruh perusahan untuk lebih peduli terhadap Pembangunan daerah dan masyarakat sekitar operasional mereka. Jangan sampai mereka hanya mencari hidup saja di Rokan Hilir tapi tidak ada dampak apapun terhadap daerah kita.

Dilanjutnya, pihaknya juga tidak segan untuk melakukan aski demonstrasi di areal perusahan yang lalai terhadap kewajibannya dalam melaksanakan program CSR nya.

“Kita akan kawal ketat mulai hari ini. Demi masyarakat dan kemajuan daerah, kita akan dobrak jika perusahaan mengangkangu UU yang berlaku di NKRI ini,” tegas Beni.

Menurutnya, peran ini akan bisa bersinergi jika Bupati dan jajaran pemda Rohil, mengapresiasi dan mensuport kegiatan yang bertujuan untuk mensejah terakan masyarakat Rohil terkhusus warga sekitar perusahaan raksasa bercokol (berdiri).

“Pemda dan kita harus sinergi, tidak ada kepentingan kita disini. Kita hanya ingin keterpurukan daerah saat ini, perusahaan-perusahaan yang ada mau peduli melalui dana CSR nya untuk bersama membangun negri,” katanya.

Bahkan, selepas mengeluarkan pernyataan bersama rekanan aktivis Rohil. Aktivi-aktivis asal Rohil ini akan melakukan hearing bersama Bupati Rohil dan jajaran Dinas terkait.

“Ini terkesan ada pembiaran, sebagai aktivis warga tempatan langkah ini harus diambil,” tandasnya.(mmd)