MERANTI – Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Meranti, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Serda Muslim, anggota Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT dalam kegiatan mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada masyarakat di Posko Pantau Pasar Sandang Pangan Jalan Merdeka Selatpanjang Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/12/2020).
“Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal, karna kita senantiasa berinteraksi dengan banyak orang, atau kita akan beradaptasi dalam aktifitas maupun bekerja, hal ini tentunya tingkat kontak fisik dengan orang lain tidak dapat dipungkiri, untuk itu pemahaman tentang perlunya menerapkan pola hidup sesuai protokol kesehatan perlu lebih ditingkatkan”. Ujar Serda Muslim.
Dilanjutkannya lagi, adapun sosialisasi tersebut bertujuan mengajak masyarakat menjalankan langkah-langkah persuasif guna meningkatkan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam penegakkan hukum sesuai dengan kondisi dan situasi yang dijalankan.
“Masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker bila beraktivitas diluar rumah, dan senantiasa menghindari kerumunan atau menjaga jarak sosial minimal satu hingga dua meter, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan cara yang benar”. Pungkasnya. **(Red)