Camat 3T Gesa Penyaluran Bansos Tunai Provinsi

MERANTI – Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Timur (3T) Kabupaten Kepulauan Meranti, terus menggesa penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai Provinsi kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pelaksana harian (Plh) Camat 3T Rudi Alhasan menargetkan penyaluran tersebut tuntas dalam tiga hari.

“Penyaluran bansos tunai provinsi ini kami lakukan sejak hari Selasa, 11 Agustus 2020, Ada 7 desa yang sudah menyalurkan, sisanya tiga desa lagi, dan dalam tiga hari ke depan kita targetkan tuntas,” ungkap Rudi di sela penyaluran bansos tunai di Desa Nipah Sendanu. Rabu (12/8/2020)

Adapun tujuh desa yang melakukan penyaluran pada hari yang sama tersebut adalah Lukun, Batin Suir, Sungai Tohor Barat, Sungai Tohor, Nipah Sendanu, Tanjung Gadai, dan Kepau Baru. Bahkan Camat Rudi secara marathon menghadiri penyaluran bansos tersebut di Desa Nipah Sendanu, Sungai Tohor, dan Sungai Tohor Barat.

Menurutnya, total penerima bansos di 3T mencapai sekitar 600-an KPM. Namun diperkirakan tidak semuanya tersalurkan mengingat dari data KPM tersebut ada yang sudah meninggal dunia, pindah, dan teridentifikasi ganda.

“Kita sudah menginstruksi kepala desa agar tidak menyalurkan bantuan ini kepada KPM yang sudah meninggal dunia, pindah ke daerah lain, identitas tidak diketahui atau ditemukan, dan terverifikasi sudah mendapatkan bantuan lain selain BPNT murni,” paparnya.

Dia juga menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, bansos sebesar Rp 300 ribu per KPM itu dialokasikan untuk tiga bulan sehingga total per KPM menerima Rp 900 ribu. Bansos ini diperuntukkan untuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan warga yang namanya tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun diketahui belum menerima bantuan apa pun.

Rudi menambahkan belum ditemukan kendala serius dalam penyaluran tersebut, hanya beberapa KPM tidak dapat datang mengambil bantuan dengan berbagai alasan seperti sakit dan di luar daerah.

“Untuk KPM yang sakit dan sudah renta, kita minta aparatur desa antarkan ke rumah,” singkatnya. **(Rul)