Bupati Lira : Ada Apa Camat Kubu, Kuba & Kadis PU Dengan PT MAM?

GoPesisir.com. Rohil – Lambannya realisasi tanggung jawab PT Mekar Abadi Mandiri (MAM) masih terus dituntut oleh seluruh lapisan masyarakat Kubu dan Kuba. Sampai saat ini, perbaikan Jembatan penghubung Dua Kecamatan tersebut belum diperbaiki secara sempurna oleh pihak PT MAM.

 

Diduga terlalu banyak kepentingan, sehingga pihak PT. MAM leluasa menunda atau melalaikan perjanjian-perjanjian yang telah disepakati. Dari 3 agreement (perjanjian) yang pernah disepakati oleh Dirut PT. MAM, Budi Waluyo baik dengan Masyarakat Kubu dan Kuba, Camat dan Kepala Dinas PU. Sampai saat ini tidak ada membuahkan hasil yang maksimal untuk memperbaiki jembatan Kubu yang rusak akibat ditabrak kapal Phonton bermuatan matrial PT. MAM.

 

Matrial tersebut dilansir PT. MAM menggunakan kapal Phonton dari luar daerah untuk membangun jalan lintas pesisir Kubu-Bagan siapi-api. Diketahui, PT. MAM keembali memenangkan tender proyek yang super wah ini ditahun ini (2017,red), nilainya cukup pantastis mencapai Rp 35 M lebih, tender proyek itu dimenangkan PT. MAM dari APBD Provinsi Riau, dengan nomer Kontrak : 620/SPHS-PUPR/BANG-NGTPP/26/2017.

 

Baca JugaPT MAM Tak Tau SOP, Perbaiki Jembatan Rusak Pakai Sebilah Catrol

 

Plank pemenang dan total anggaran

Sebelumnya, PT. MAM telah menyelesaikan Proyek tender pertama ditahun 2016 dari anggaran yang hampir sama dari APBD Provinsi Riau. Namun, dengan selesainya pekerjaan pertama oleh pihak PT. MAM, masyarakat Kubu dan Kuba sangat dirisaukan melihat kondisi kerusakan Jembatan Kubu (tiang safety rusak dan bagian atas mengalami retak-retak) dan bertambah hancurnya jalan yang ada terutama Jalan Jalur dua dari Teluk Nilam ke Teluk Merbau.

 

“3 kali Perjanjian sudah dibuat dan disepakati, namun hasilnya nihil, masyarakat sangat terzolimi atas perbuatan PT. MAM. Ada dua Camat disana, tapi juga tidak ada melakukan penekanan terhadap pihak PT. MAM terkait janji-janjinya dan seolah-olah ikut hanyut dalam kesandiwaraan,” demikian ujar Zaky, Bupati Lira, DPD Kabupaten Rohil, baru-baru ini.

 

Dua Camat Kubu dan Kuba terkesan diam tanpa ada tindakan. Disanalah muncul berbagai asumsi negatif yang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat. “Dimasyarakat sudah terbangun opini-opini yang mengarah negatif. Pandangan itu bahkan sering berujung, apa kepentingan pihak Camat dengan PT. MAM?, paparnya.

 

Tidak hanya mengarah dua Camat saja, sambung Zaky, Pandangan negatif juga muncul terhadap instansi Kepala Dinas PU Rohil, Jon Syafrindo. Dinas tersbut jelas sudah malakukan pembiaran terhadap apa yang dilakukan oleh PT. MAM, dan mereka tau kejadian sesungguhnya dilapangan. “Ada apa dengan Kepala Kadis PU dan PT. MAM? Jelas-jelas PT tersebut telah merugikan aset daerah, dan selayaknya PT. MAM diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***(gp1)

 

Laporan by:
editor by : Suram